Skandal Besar! Proyek Pasar Pulung Kencana: Utang Miliaran Terhapus, Pemerintah di Ambang PTUN! Apakah Ada yang Ingin Hindari Pembayaran?

SinarbangsaNews.com, Tulang Bawang Barat — Proyek pembangunan Pasar Pulung Kencana terus menyita perhatian publik karena masalah pembayaran yang belum terselesaikan antara pihak proyek PT Brantas dan manajemen konstruksi. Dalam Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian PT Brantas tahun 2021, terungkap bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Pemda Tubaba) memiliki utang sebesar Rp 9.242.399.881 kepada PT. Brantas Abipraya terkait proyek ini.

 

Ketidakpastian finansial muncul ketika pada tahun 2022, Pemda Tulang Bawang Barat tidak dapat membayar utang proyek tersebut, menciptakan kekhawatiran terkait kelanjutan proyek ini. PT. Brantas Abipraya kemudian mengambil tindakan drastis dengan menghapuskan hutang tersebut, mengacu pada kebijakan perusahaan yang memungkinkan penghapusan aset keuangan perusahaan dalam situasi di mana pihak lawan menghadapi kesulitan keuangan yang serius tanpa prospek pemulihan yang realistis.

 

Namun, penghapusan hutang ini menuai kontroversi, terutama ketika tahun 2023 tiba tanpa adanya upaya signifikan dari Pemda Tulang Bawang Barat untuk menyelesaikan utang ini. Muncul pertanyaan apakah penghapusan hutang ini merupakan upaya untuk menghindari kewajiban pembayaran yang semestinya.

 

Sementara Rihmi dari dinas PU Tulang Bawang Barat menjelaskan bahwa masalah ini terkait dengan kelengkapan administrasi yang belum lengkap, yang mengakibatkan pembayaran belum dapat dilakukan. Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya ingin menyelesaikan masalah ini melalui PTUN dan berharap agar PT Brantas serta manajemen konstruksi (MK) juga dapat menyelesaikan tata pembayarannya yang belum selesai.

 

“Kelengkapan administrasi belum lengkap. Jadi belum dibayar, Kita pengen di PTUN ni aja” kata Rihmi dalam wawancara. 

 

Pemeriksaan keuangan telah dilakukan, dan fisik bangunan proyek sudah selesai, tetapi masih ada kebingungan mengenai ketidakjelasan administrasi yang menghambat proses pembayaran. Masalah ini semakin rumit karena proyek Pasar Pulung Kencana didanai dengan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, yang terlihat telah mencairkan dana meskipun administrasi belum terselesaikan.

 

Kedepannya, akan sangat penting untuk mencari klarifikasi dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai masalah administrasi yang menghambat pembayaran proyek ini. Publik dan pemangku kepentingan akan terus mengawasi perkembangan situasi ini dan berharap agar solusi yang adil dan transparan dapat ditemukan.

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.