AMP Tegaskan Kawal Dugaan Korupsi Dana Desa Durian hingga Inkracht

banner 468x60
Listen to this article

Pesawaran, Sinarbangsanews.com — Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023–2024 di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, meskipun Inspektorat Kabupaten Pesawaran telah melakukan pemeriksaan reguler Tahun 2025.

Hal tersebut ditegaskan oleh Abzari Zahroni yang akrab disapa Bung Roni, Selasa (20/01/2026), sebagai bentuk konsistensi AMP dalam mendorong penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan hingga perkara memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Menyikapi pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Pesawaran di Desa Durian, AMP menilai langkah tersebut sebagai bagian dari tindak lanjut atas laporan dugaan penyimpangan anggaran desa yang sebelumnya telah dilayangkan masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran pada 9 Juli 2025.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Durian sekaligus pelapor, Junaidi, menyatakan bahwa masyarakat mendukung penuh langkah negara dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum demi mencegah serta menindak dugaan penyelewengan keuangan desa.

“Inspektorat hari ini melakukan pemeriksaan di Desa Durian. Dari yang kami ketahui, pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan dugaan penyimpangan anggaran desa TA 2023–2024, baik melalui pemeriksaan reguler maupun Audit Investigasi (AI). Fokus yang terlihat saat kami berada di lapangan adalah pada pengadaan sibel sumur bor bermerek Selva Italy,” ujar Junaidi.

Menurut Junaidi, berdasarkan hasil penelusuran dan pengecekan harga di lapangan, nilai pengadaan tersebut dinilai tidak wajar dan patut dipertanyakan.

“Dalam dokumen anggaran tercatat senilai Rp25 juta, sementara hasil pengecekan kami di pasaran, harga sibel tersebut hanya berkisar Rp2 juta hingga Rp3 jutaan. Adapun item lain yang diperiksa dalam Audit Investigasi, kami tidak mengetahui secara rinci karena tidak seluruh proses dapat kami ikuti,” jelasnya.

Sementara itu, Abzari Zahroni yang akrab disapa Bung Roni, selaku perwakilan AMP yang turut mendampingi warga selama proses pemeriksaan, menegaskan bahwa AMP akan terus mengawal proses tersebut, baik di tingkat Inspektorat maupun Kejaksaan.

“Kami hadir sebagai pendamping masyarakat untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif dan transparan. Berdasarkan informasi yang kami ketahui, terdapat beberapa item yang menjadi perhatian Inspektorat, di antaranya pengadaan sibel sumur bor dan bantuan sapi. Untuk pengadaan sibel sumur bor sendiri, dianggarkan Rp25 juta, sementara di lapangan kami menemukan harga pasar hanya sekitar Rp3 jutaan,” ungkap Bung Roni.

AMP berharap laporan masyarakat tersebut menjadi prioritas penanganan aparat pengawasan dan penegak hukum, serta diproses sesuai ketentuan perundang-undangan tanpa kompromi.

“Kami menegaskan tidak boleh ada tawar-menawar, rundingan, atau anggapan bahwa pengembalian kerugian negara oleh kepala desa dapat menggugurkan unsur pidana korupsi. Proses hukum harus tetap berjalan hingga tuntas,” tegas Bung Roni.

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses