SinarbangsaNews.com, Tulang Bawang — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Hati Nurani Rakyat Jaya (HANURAJA) Provinsi Lampung akan melaporkan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang ke Bareskrim Mabes Polri terkait Pengelolaan anggaran Tahun 2020, 2021 dan 2022.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Lsm Hanuraja Provinsi Lampung, M Yusuf SH MH. bahwa terdapat beberapa mata anggaran yang terindikasi Mark-Up dan adanya Rekayasa pengeluaran dana sehingga pihaknya akan melaporkan kepada Bareskrim Mabes Polri. Selasa (07/11/23)
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan membawa sejumlah Dokumen Anggaran tahun 2020, 2021 dan 2022 dan alat bukti pendukung lainnya seperti SPJ, Nota Pengeluaran, Kontrak dan Rekaman Percakapan tentang Pemotongan anggaran serta hasil Audit kerugian Keuangan Negara hingga Milyaran Rupiah.
“Anggaran Tahun 2020 yang akan kita laporkan ke Bareskrim Mabes Polri, seperti Program Pengadaan Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Puskesmas / Puskesmas Pembantu dan Jaringannya sebesar Rp. 53.360.576.00, sedangkan untuk anggaran Tahun 2021, seperti Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat sebesar Rp.66.898.774.818, Program Peningkatan Kapasitas Sumber daya Manusia Kesehatan sebesar Rp 747.140.000 dan Program Pemberdayaan masyarakat Bidang Kesehatan sebesar Rp 3.601.602.000, sementara Anggaran Tahun 2022 yang akan kita laporkan seperti Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat sebesar Rp 88.281.088.650, Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan sebesar Rp 726.840.000, Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan sebesar Rp 4.572.282.000,” Tegas M Yusuf SH MH.
Sementara saat akan dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Tulang Bawang Fatoni tidak berada dikantor, dihubungi melalui telpon seluler belum dijawab. (Tim)