SinarbangsaNews.com, Pringsewu — Dana yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pekon Tulung Agung diduga bermasalah, berdasarkan penelusuran dan data yang diterima oleh Tim Awak media dilapangan, Selama ini Bumdes dengan Nama Agung Makmur Tulungagung mendapatkan tambahan modal Usaha yang bersumber dari Dana Desa sejumlah 100 juta rupiah yang terdiri dari 2 Tahun Anggaran yaitu tahun 2021 dan 2022 yang digelontorkan oleh Kepala Pekon Tulungagung pada saat itu Darmawan, dengan usaha Jual beli air minum Galon.
Dari hasil penelusuran media ini, Sumber air dari yang dijual yaitu berasal dari salah seorang tetangga pemilik usaha air Galon di Desa setempat, dan mengaku selama ini Bumdes hanya sebatas membeli air kepadanya, seharga seribu rupiah tiap galon nya.
Dikatakannya saat di hubungi Awak Media, “Iya selama ini memang bener Bumdes beli ke situ, seribu per galon nya” ungkap nya
Sementara hal ini jadi bahan perbincangan warga setempat, seperti dikatakan Nono “Masak modal 100 juta usaha selama 2 tahun, cuma setor ke Desa 1 juta per tahun, harus diperjelas usaha nya apa dan uang modal nya bener masih ada atau enggak, masak 100 juta hasil nya cuma 1 juta, mending usaha lain, odong-odong misalnya malah dapat uang, jangan mentang-mentang uang modal dari Desa mau seenaknya mengelola nya” ungkap Nono.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pun mempertanyakan keberadaan aset dan modal yang dikucurkan pemerintah desa. Sebab, sampai dengan saat ini tidak diketahui secara pasti.
“Informasinya itu ada beberapa usaha pada awalnya, tapi makin kesini itu yang tak jelas,” ujar sumber ini, Senin, 08 Januari 2024.
“Dari kepala pekon yang lama itu tidak transparan dan tidak jelas kemana aset-aset bumdes mas, berapa modal yang masih ada, serta unit usaha yang masih berjalan. Coba kalau itu diusahakan dengan baik, pasti pekon tulung agung ini cepat maju dan berkembang.” kata dia.
Pihaknya berharap kepada pemerintah daerah dapat menindak lanjutinya. Sebab, anggaran itu berasal dari uang rakyat.
Sementara terkait dengan hal tersebut, salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya, membenarkan sebelumnya Bumdes setempat mengadakan rapat dengan BHP (Badan Himpun Pekon), membahas terakait pengelolaan Dana BumDes tersebut. (TimRed)