Lampung Selatan, Sinarbangsanews.com – Dugaan aktivitas gudang BBM ilegal di Kecamatan Tanjung Bintang kembali memicu sorotan publik. Warga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan penimbunan dan distribusi BBM ilegal yang disebut-sebut melibatkan seorang oknum aparat bernama Dedi Sumantri. Selain itu, muncul pula informasi mengenai dugaan upaya pendekatan kepada sejumlah media agar pemberitaan terkait kasus tersebut tidak kembali mencuat.
Masyarakat menilai aktivitas gudang BBM yang diduga beroperasi secara ilegal itu sudah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun institusi terkait.
“Yang membuat masyarakat kecewa bukan hanya dugaan aktivitas ilegalnya, tapi juga karena sampai sekarang belum ada langkah nyata yang terlihat,” ujar salah satu warga, Sabtu (9/5/2026).
Selain dugaan penimbunan dan distribusi BBM ilegal, warga juga menyoroti adanya dugaan upaya menghentikan pemberitaan media terkait persoalan tersebut. Hal itu memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan penegakan hukum dalam kasus yang kini ramai diperbincangkan masyarakat.
“Kami berharap semua pihak bekerja profesional dan terbuka. Kalau memang ada pelanggaran hukum, proses sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum, termasuk institusi terkait, segera melakukan penyelidikan menyeluruh agar persoalan ini tidak terus menimbulkan keresahan di tengah warga.
Menurut warga, keberadaan gudang BBM di kawasan permukiman dan aktivitas distribusi ilegal dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta memicu kelangkaan BBM di lapangan.
“Kami hanya ingin ada kepastian hukum dan lingkungan yang aman. Jangan sampai masyarakat merasa hukum hanya tajam ke bawah,” tegas narasumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas gudang BBM ilegal maupun informasi dugaan upaya menghentikan pemberitaan media. (red)










