Pesawaran, SinarbangsaNews.com — Lagi, Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) temukan indikasi korupsi dalam penggunaan Anggaran, yang dilakukan Pemkab Pesawaran pada APBD 2023. Kali ini disinyalir terjadi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotiksan) Kabupaten Pesawaran, hal mana banyak ditemukan sejumlah kejanggalan sarat penyimpangan dan Mark Up, dalam penerapan anggarannya yang dilaksanakan di tahun tersebut.
Menurut Ketua AMP, Saprudin Tanjung, mengacu pada apa yang tertera Di Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun 2023
pihaknya berani menyebut tentang kebenaran, telah terjadi dugaan penyimpangan anggaran uang rakyat yang cukup signifikan di tubuh Diskominfotiksan Pesawaran tersebut.
Terutama kata Tanjung, yang sangat dikritisi pihaknya terutama, terkait seperti dalam penerapan anggaran untuk Media Masa, Pengadaan Bandwidth dan Sewa Rumah di Jakarta.
” Pastinya, apa yang kami ungkap, semua berdasarkan data yang ada di DPPA 2023, tentang kesesuaian Anggaran yang telah digunakan oleh dinas tersebut, dengan fakta kebenaran hasilnya, sudah benar apa enggak,” kata Tanjung, Jumat (6/9/24)
Sekarang bisa dilihat terkait penggunaan Anggaran kerjasama Rp 2 milyar rupiah dengan sejumlah Wartawan, begitupun anggaran kerjasama Publikasi dengan sejumlah Media Cetak, On- Line dan TV, yang menelan Anggaran sekitar Rp 5 milyar rupiah.
“Faktanya, dengan anggaran sebesar itu, kok masih ramai ditemukan wartawan banyak mengeluh, Ini bisa saja terjadi, Karen kerjasama yang dilaksanakan sengaja hanya untuk menguntungkan pihak Diskominfo saja, tidak bagi wartawan dan media,” ujarnya