SinarbangsaNews.Com, Pesawaran — Saat omicron menggila di Kabupaten Pesawaran, hingga Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menetapkan aturan PPKM Level 3 untuk zona orange, Kepala Sekolah dan para guru SMK PGRI 1 Kedondong malah pelesiran tanpa protokol kesehatan Ke Pahawang, Rabu 2 Maret 2022.
Jalan-jalan para pengajar SMK PGRI itu dikemas dengan family gathering tanpa protokol kesehatan, padahal seluruh wisata Pesawaran Wajib tutup sementara karena masuk Level 3 omicron.
Jalan-jalan Kepala sekolah dan para guru itu, menuai kritik Ketua Lembaga Peduli Hukum Kabupaten Pesawaran Rohmat Budiono. Dia mengatakan kegiatan Family Gathring yang dilakukan Kepsek & Guru SMK PGRI 1 Kedondong ke Pahawang tanggal 2 Maret 2022, di tengah pandemi Covid-19 saat ini yang semakin ganas dan di ketahui 80 persen Kabupaten Pesawaran masuk Zona Merah.
Menurut Rohmat, padahal acara tersebut masih bisa ditunda sampai dengan Level PPKM di Pesawaran menurun, dan yang terpenting tidak menggunakan Hari kerja. “Bukannya turut mengantisipasi penyebaran Covid -19, Kepsek dan guru SMK PGRI 1 kedondong ini malah melakukan mobilitas yang tidak prioritas, sehingga meninggalkan tanggung jawabnya untuk mengajar siswanya walau pun lewat Daring, sangat disayangkan dan tak patut dicontoh,” kata Rohmat dikantornya, Rabu 2 Maret 2022.
Menurut Rohmat sebenarnya tidak ada larangan sekolah membuat kegiatan. Tapi tetap harus sesuai dengan prokes dan tujuan yang jelas. “Saya akan pertanyakan darimana sumber dana jalan-jalan tersebut, jangan sampai ini menggunakan dana BOS atau menggunakan dana Komite yang notaben sumbangan dari wali murid, ini harus dikroscek,” ujarnya.
“Kemarin ada berita tentang ketua Komite SMK yang protes soal tidak transparannya anggaran dana Komite dan dana BOS. Jangan-jangan ini ada kaitannya?,” ucapnya Rohmat.
Kepala SMK PGRI 1 Kedondong Niza Yuneri, belum bisa di konfirmasi. Hanphonenya dalam kondisi tidak aktif, karena masih di Pahawang. (Red)