Bandar Lampung, Sinarbangsanews.com — Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Ir. Sutami, Kota Bandar Lampung, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan adanya praktik pengecoran bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan sejumlah kendaraan pelangsir.
SPBU bernomor 24.353.57 tersebut diduga melayani pengisian BBM dalam jumlah besar kepada pelangsir untuk berbagai jenis bahan bakar seperti Pertalite dan Solar. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga serta pengguna rutin SPBU mengaku melihat aktivitas yang dinilai tidak wajar, terutama pada jam-jam sibuk di pagi hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, praktik tersebut diduga dilakukan secara terkoordinasi oleh oknum pelangsir bersama pihak tertentu di lingkungan SPBU.
Salah satu narasumber menyebutkan, kendaraan pelangsir diduga sengaja disusun dalam antrean dengan menggunakan pelat nomor berbeda untuk mengelabui sistem pengawasan pengisian BBM.
“Biasanya kendaraan pelangsir datang secara bergantian dan antre cukup panjang, bahkan sampai menghambat kendaraan masyarakat yang ingin mengisi BBM. Diduga mereka menggunakan pelat kendaraan berbeda untuk menghindari terdeteksi sistem,” ujar narasumber tersebut, Senin (9/3/2026).
Selain itu, warga juga menduga adanya manipulasi pada sistem barcode yang digunakan untuk mencatat distribusi BBM di SPBU. Melalui cara tersebut, volume BBM yang tercatat dalam sistem diduga tidak sesuai dengan jumlah BBM yang sebenarnya keluar dari pompa.
Selisih volume BBM tersebut kemudian diduga dimanfaatkan untuk dijual kembali kepada pihak tertentu di luar SPBU.
Sejumlah masyarakat sekitar mengaku khawatir praktik semacam ini dapat berdampak pada ketersediaan BBM bagi masyarakat umum. Pasalnya, BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi pengguna kendaraan pribadi maupun pelaku usaha justru diduga dialihkan kepada pelangsir.
Selain merugikan masyarakat, praktik tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara mengingat BBM merupakan komoditas strategis yang distribusinya diatur secara ketat oleh pemerintah.
Masyarakat pun berharap pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dapat segera melakukan pengawasan serta penyelidikan terhadap dugaan tersebut.
Apabila terbukti terjadi pelanggaran, warga meminta agar pihak terkait tidak ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban distribusi BBM bagi masyarakat. (red)










