SinarbangsaNews.com, Tulangbawang — Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang panggil masyarakat Bakung Ilir dan Perusahaan PT Sugar Group Company (SGC) dalam rangka mediasi terkait insiden sengketa lahan tanah di wilayah Bakung Ilir , kecamatan Gedung Meneng , Kabupaten Tulangbawang , Bertempat di kantor Bupati ruang rapat lantai dua , Selasa (5/12/23).
Dalam rapat tersebut terlihat dihadiri oleh tiga orang perwakilan masyarakat Bakung Ilir ,PJ. Bupati Drs. Qudrotul Ikhwan MM Tuba ,Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi ,Dandim Letkol Inf Triano Iqbal, S.I.P., M.S.i, Kepala BPN Tulang bawang.
Rapat yang digelar pada hari ini terkonfirmasi tidak dihadiri oleh pihak perusahaan SGC yang bersangkutan untuk mediasi penyelesaian masalah lahan sengketa dengan Masyarakat Bakung Ilir dalam mediasi yang digelar Pemerintah daerah Kabupaten Tulangbawang.
“Iyaa mangkir dari undangan mediasi , Saya sesalkan sikap yang diambil oleh Perusahaan PT Sugar Group Company yang tidak hadir di rapat hari ini, Padahal rapat mediasi ini sangat penting untuk menengahi permasalahan dan mendapatkan jalan yang terbaik,” Terang Mahdi selaku pengacara dari pihak masyarakat Bakung Ilir kepada Wartawan