SBNews.Com, Pesawaran – Pendapatan daerah Kabupaten Pesawaran pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 menjadi Rp1,282 triliun dari semula Rp1,284 triliun lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp2,550 miliar.
Hal itu terungkap saat rapat paripurna persetujuan rancangan APBD Perubahan Pesawaran tahun anggaran 2021 di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (9/9).
Sementara untuk belanja pada APBD Perubahan 2021, dilakukan penyesuaian dari sebelumnya sebesar Rp1,325 triliun lebih menjadi Rp1,291 triliun lebih atau turun Rp33,733 miliar lebih.
Kemudian pembiayaan penerimaan dengan rincian pembiayaan sebelumnya sebesar Rp41,131 miliar lebih menjadi Rp9,948 miliar lebih atau turun Rp31,182 miliar lebih.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp500 juta.
“Dari total pendapatan sebesar Rp1,282 triliun lebih dan total belanja Rp1,291 triliun lebih, maka terdapat selisih kurang atau defisit Rp9,448 miliar lebih. Ini dapat ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp9,448 miliar lebih, yang merupakan hasil selisih lebih dari peneriman pembiayaan sebesar Rp9,948 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp500 juta. Sehingga pembiayaan netto tersebut telah sesuai dengan besaran silpa tahun anggaran 2020 hasil audit BPK RI,” papar Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat menyampaikan sambutan.
Dendi menuturkan, pembahasan raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini telah melalui dinamika yang sangat menyita perhatian, konsentrasi serta tenaga dan waktu.
Sehingga perubahan APBD yang telah dibahas, dirumuskan dan ditetapkan ini dapat menjadi APBD yang aspiratif, responsif, akseleratif serta mendatangkan manfaat yang besar bagi pembangunan di Pesawaran.
“Saya berharap kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dan strategis dalam penyelenggaraan pembangunan daerah agar terus terpelihara. Sehingga pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan di Pesawaran dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tegasnya. (RL)