SinarbngsaNews.com, Tanggamus — Sejak diluncurkannya layanan informasi, pengaduan langsung melalui nomor handhphone Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K dengan nomor 081366630878 sejumlah masyarakat telah menyampaikam informasi maupun pengaduan.
Informasi tersebut, meliputi pengaduan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), gangguan kriminalitas, kecelakaan lalu lintas dan bencana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanggamus.
Atas respon cepat pengaduan kepada handphone yang akan tertuju langsung kepada Kapolres Tanggamus itu, bahkan mendapatkan apresiasi langsung seorang warga Kecamatan Kota Agung.
Warga tersebut bernama Efendi Anto Ranto Agung Manik beralamat di Jalan Ir. Juanda Kelurahan Kuripan. Pasalnya ia yang menyampaikan informasi percobaan pencurian motor miliknya mendapatkan respon cepat dari pihak kepolisian.
Respon tersebut, dengan langsung datangnya Kapolsek Kota Agung AKP Sugeng Sumanto, S.E., M.H., ke rumahnya setelah ia memberikan informasi kepada Kapolres Tanggamus.
Efendi Anto Ranto Agung Manik mengatakan bahwa pelayanan Kapolres Tanggamus sangat baik, sebab ketika kontak melalui Whatsapp langsung dijawab dengan mengatakan akan segera datang.
“Setelah saya hubungi, dan dijawab bahwa pihak Polsek akan datang dan benar saja Kapolsek langsung datang. Saya ceritakan semua ke Kapolsek dan Alhamdulillah respon sekarang sangat baik dan saya sangat suka karena benar-benar merespon cepat dengan melihat langsung,” kata Ranto panggilan akrab pria tersebut, Kamis (16/12/21).
Ranto mengaku bahwa pelayanan model seperti yang dilakukan saat ini (menyediakan langsung layanan nomor Kapolres Tanggamus) jauh berbanding tebalik dengan pelayanan masa-masa terdahulu.
Pasalnya, beberapa tahun lalu ia juga pernah melakukan pelaporan namun respon petugas kepolisian acuh tak acuh bahkan. Sehingga ia berharap adanya layanan tersebut dapat memperbaiki citra Polri menjadi lebih baik lagi.
“Jujur saya sangat puas atas layanan ini. Harapannya saya secara pribadi kedepan benar-benar seperti ini. Masyarakat lainnya juga pasti mau seperti ini,” tegasnya.
Ranto yang berprofesi pekerja bengkel tersebut menjelaskan, pengaduan yang disampaikannya adalah terkait percobaan pencurian sepeda motor Honda Beat miliknya yang nyaris digondol pencuri pada Senin (13/12/21) pukul 19.30 Wib.
Dimana dalam kejadian tersebut, ia melihat pencuri telah mendorong motornya dari halaman rumah mendekati jalan raya dengan kunci motor yang telah dibobol.
Beruntung, ia melihat dan berhasil mengambil batu guna melempar pencuri sehingga pencuri tersebut meninggalkan motornya dan kabur ke arah Wonosobo.
Atas hal itu, ia berharap pihak kepolisian dapat membuka rekaman CCTV yang berada tidak jauh dari rumahnya sehingga dapat mengetahui para pelaku dan masyarakat dapat waspada terhadap ciri-ciri pelaku.
“Kejadiannya pada Senin (13/12/21) pukul 19.30 Wib, kendaraan saya hampir di maling orang dan tempat kuncinya sudah dirusak. Sempet pelakunya saya lihat tapi tidak terkejar lagi. Jika diizinkan saya mau melihat CCTV yang ada di jalur dua Kuripan Kota Agung, dekat depan balai pertanian/pemutusan jalur dua jembatan Kuripan dengan Pekon Negeri Ratu. Harapannya pelaku tersebut dapat teridentifikasi dan ditangkap,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Polres Tanggamus memasang spanduk banner berisi nomor telepon pejabat utama Polda Lampung dan para Kepala Polisi Resor (Kapolres) jajaran Polda Lampung yang bisa terima informasi laporan di tempat umum, Senin (13/12/21) siang.
Menurut Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi, pemasangan banner tersebut sebagai atensi dari Polda Lampung yang dijalankan oleh seluruh Polres di Tanggamus.
“Ini atensi dari Kapolda Lampung sebagai bentuk transparansi pelayanan kepada masyarakat terhadap dengan nomor-nomor yang bisa dihubungi, khususnya bagi masyarakat Tanggamus,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi usai pemasangan banner di jalan gerbang utama Pemkab Tanggamus.
Menurut Kapolres, dalam spanduk banner tersebut berisi nomor para pejabat utama Polda Lampung dan para Kapolres sehingga masyarakat bisa mengakses nomor-nomor tersebut.
“Masyarakat bisa menelpon lalu mengadukan secara langsung atau mengadukan setiap permasalahan di lapangan secara langsung kepada Kapolres,” terangnya.
Kapolres menambahkan, media penyebaran selain melalui spanduk berbahan banner, selanjutnya akan disebarkan di media sosial milik kepolisian, dan selebaran yang ditempel ke berbagai tempat
Pun demikian, masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut dengan syarat memberitahukan atau melampirkan fakta dan bukti yang akurat. Lalu menyebutkan identitas KTP.
“Seluruhnya ada 32 nomor mulai dari Wakapolda, pejabat pengawas, kepala biro, kepala bidang, komandan satuan di tingkat Polda Lampung. Serta seluruh nomor Kapolres di wilayah Lampung,” tandasnya. (Sarip*)