Bandar Lampung, Sinarbangsanews.com – Suasana di depan Universitas Mitra Indonesia (UMITRA) hari ini Rabu 19 Februari 2025 memanas dengan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Nining Syafni Syah, pelaksana proyek pembangunan Gedung UMITRA 7 Lantai.
Nining menuntut agar pihak kampus segera melunasi pembayaran sebesar Rp 989.971.640 atas pekerjaan tambahan yang telah diselesaikan.
Kronologis
* 28 Desember 2021: Nining dan UMITRA menandatangani kontrak pembangunan gedung dengan nilai Rp 13.350.000.000.
* Berjalannya Proyek: UMITRA mengajukan permintaan pekerjaan tambahan yang dikomunikasikan melalui chat resmi. Permintaan ini didukung oleh bukti foto, video, dan kesaksian pekerja.
* Pekerjaan Selesai: Pekerjaan tambahan telah diselesaikan dan digunakan sepenuhnya oleh UMITRA.
* Pembayaran Belum Dilakukan: UMITRA belum melakukan pembayaran atas pekerjaan tambahan tersebut.
* Aksi Damai: Nining menggelar aksi demo di depan kampus UMITRA untuk menuntut keadilan.
Tuntutan
* UMITRA segera melunasi pembayaran sebesar Rp 989.971.640.
* UMITRA menandatangani berita acara serah terima pekerjaan sebagai bentuk pengakuan atas pekerjaan berdasarkan kontrak kerja awal dan kontrak pekerjaan tambahan yang telah dilaksanakan.
Pernyataan Nining Syafni Syah
“Kami hanya meminta hak kami yang belum dibayar. Kami telah memenuhi kewajiban kami sesuai kesepakatan, tapi pihak UMITRA tidak melunasi pembayaran hingga saat ini.”
Pernyataan Kuasa Hukum Nining, Novianti
“Kami meminta Ibu Rektor yang terhormat untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran. Jika tidak, langkah hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku akan ditempuh.”
*Tanggapan Humas UMITRA, Agus Setiyo*
Saat dikonfirmasi terkait tuntutan tersebut, Humas UMITRA, Agus Setiyo, enggan memberikan komentar dan langsung meninggalkan awak media.(Eka p/ Nv)








