Pesawaran, SinarbangsaNews.com – Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) resmi melaporkan 13 Puskesmas di Kabupaten Pesawaran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2023 di bawah Dinas Kesehatan Pesawaran.
Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menegaskan laporan ini dilayangkan setelah pihaknya tidak mendapat klarifikasi memadai dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Puskesmas saat audiensi. Bahkan, janji memberikan jawaban tertulis pun tak pernah dipenuhi.
“Dalam audiensi, klarifikasinya tidak jelas dan jauh dari transparansi. Bahkan Kepala Puskesmas tidak memberikan jawaban tertulis sebagaimana dijanjikan sebelumnya,” ujar Tanjung usai menyerahkan laporan ke Kejari Pesawaran, Jumat (29/8/2025).
AMP menyoroti kesamaan pola program di seluruh Puskesmas, rata-rata 15–17 kegiatan, namun terdapat sejumlah item yang dinilai janggal. Salah satunya, anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp40–50 juta. Selain itu, alokasi konsumsi kader kesehatan sebesar Rp67 ribu per orang dinilai tidak sebanding dengan kualitas makanan yang diberikan.
“Jika biaya makan siang dan snack yang layak hanya sekitar Rp40 ribu, maka selisih Rp27 ribu per kader patut dipertanyakan,” tegas Tanjung.
AMP berharap Kejari Pesawaran menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan menyeluruh. “Kami ingin tata kelola anggaran kesehatan yang bersih dan akuntabel demi masyarakat Pesawaran,” pungkasnya.








