Bandar Lampung, SinarbangsaNews.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung diduga telah menyebarkan informasi menyesatkan melalui sejumlah media online. Dugaan ini mencuat setelah beredarnya sebuah video klarifikasi yang disebut-sebut dibuat oleh pihak BPBD Lampung terkait pemberitaan LSM FOKAL mengenai dugaan korupsi pada proyek tanggul Sungai Way Ratai di Desa Bunut Tengah, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.
Padahal, menurut LSM FOKAL, video klarifikasi tersebut salah alamat. Sebelumnya, LSM FOKAL Provinsi Lampung dalam sejumlah pemberitaan mengungkap adanya indikasi korupsi pada proyek pembangunan tanggul Sungai Way Ratai yang dikerjakan oleh CV. Adi Jaya Lampung Konstruksi dengan nilai kontrak Rp2.683.900.000, bersumber dari anggaran BPBD Provinsi Lampung Tahun 2025.
Berdasarkan hasil pemantauan sejak awal pekerjaan, FOKAL menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan praktik korupsi — mulai dari penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, mutu betonisasi yang buruk, struktur talud yang lemah, hingga keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang melampaui masa kontrak.
Menanggapi hal tersebut, pihak BPBD Lampung atau kontraktor pelaksana kemudian menyebarkan video klarifikasi melalui beberapa media yang menyebutkan bahwa isu “tanggul Sungai Way Ratai ambrol” adalah bohong dan hoaks. Pernyataan ini diduga merujuk pada pemberitaan LSM FOKAL yang menyebutkan bahwa tanggul sempat mengalami kerusakan saat proses pengerjaan, namun telah segera diperbaiki.
Namun, FOKAL menilai klarifikasi itu justru menyesatkan dan memutarbalikkan fakta, karena tanggul yang ditampilkan dalam video BPBD bukan tanggul yang menjadi sorotan LSM FOKAL. Lokasi, nilai kontrak, serta pekerjaan fisiknya berbeda. Bahkan kedua proyek tersebut sama-sama dikerjakan oleh CV. Adi Jaya Lampung Konstruksi, yakni:
1. Proyek Tanggul Sungai Way Ratai Desa Bunut Tengah, dan
2. Proyek Tanggul Sungai Way Ratai Desa Bunut Pasar, keduanya di Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.
Ketua LSM FOKAL Provinsi Lampung, Abzari Zahroni, dalam jumpa pers bersama awak media pada Jumat (7/11/2025) menegaskan bahwa BPBD Provinsi Lampung telah melakukan kekeliruan fatal dengan membuat klarifikasi yang justru menyesatkan publik.
“Kami sangat menyayangkan tindakan BPBD yang membuat video klarifikasi dengan data yang tidak sesuai. Itu bisa menimbulkan kebingungan dan seolah menutupi fakta sebenarnya,” ujar Abzari Zahroni.
Melihat banyaknya proyek tanggul sungai milik BPBD Provinsi Lampung di wilayah Pesawaran, LSM FOKAL menyatakan akan menggandeng organisasi masyarakat dan warga setempat untuk melaporkan dugaan penyimpangan ini serta menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes dan kontrol publik.
“Jika proyek ini gagal di kemudian hari, yang akan menanggung akibatnya adalah masyarakat. Karena itu, kami tidak bisa tinggal diam,” tegas Abzari.
Lebih lanjut, Abzari mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya untuk turun langsung memeriksa proyek-proyek BPBD yang dikerjakan di Kabupaten Pesawaran, termasuk dua kegiatan tanggul Sungai Way Ratai tersebut.
“Kami meminta Kejati Lampung segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan ini. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah dari negara dibiarkan bocor tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” pungkasnya.










