Pesawaran, SinarbangsaNews.com – Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran kepada Bawaslu setempat.
Laporan tersebut menyoroti indikasi keberpihakan secara terang-terangan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025. Senin, (14 April 2025)
“Benar, kedatangan kami ke Bawaslu ini untuk mendorong Bawaslu agar berani bertindak tegas sesuai kewenangannya terhadap pelanggaran yang terjadi. Kami juga melaporkan sejumlah pejabat yang kami nilai telah melanggar prinsip netralitas ASN,” tegas Ketua AMP, Saprudin Tanjung, di Kantor Bawaslu Pesawaran, Senin (14/04/2025).
Menurutnya, nama-nama yang dilaporkan mencakup Bupati, Sekda, Kepala OPD, sejumlah Kabag hingga camat. Mereka diduga terlibat aktif menunjukkan dukungan kepada Paslon Nomor Urut 02, baik secara langsung maupun melalui simbol-simbol kampanye yang dipertontonkan di ruang publik.
“Sikap mereka ini bahkan lebih parah dari Pilkada 2024. Terang-terangan menunjukkan keberpihakan, seolah tidak ada rasa risih dan tidak menghargai proses demokrasi yang jujur dan adil. Kalau tidak segera disikapi, ini bisa merusak demokrasi lokal,” jelas Tanjung.
AMP menyoroti salah satu bukti berupa foto yang memperlihatkan Bupati, Sekda, dan Kepala Kesbangpol menggunakan seragam dinas sambil menunjukkan simbol tangan khas Paslon 02, yang telah tersebar luas di media sosial.
“Ini sangat tidak etis. Mereka adalah pejabat aktif, seharusnya menjadi contoh netralitas ASN, bukan malah mempertontonkan keberpihakan secara vulgar. Ini mencederai azas pemilu yang jujur dan adil,” sesalnya.
Tanjung juga menyinggung soal kemungkinan adanya kepanikan politik dari pihak-pihak tertentu yang tidak rela kekalahan terulang. “Atau mungkin ini bentuk kepanikan dari orang nomor satu di Pesawaran, yang tak rela jika istrinya kembali kalah. Wallahu a’lam.”
AMP menegaskan akan terus mengawal laporan ini agar PSU berjalan secara kondusif dan sesuai aturan. Mereka juga memberikan dukungan penuh kepada Bawaslu Pesawaran agar dapat menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan independen.










