SinarbangsaNews.com, Pesawaran — Sertifikat PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tak kunjung terbit, puluhan masyarakat Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran yang di dampingi LSM LIRA Pesawaran mendatangi Kantor Desa untuk mengadu kepada Ombudsman Perwakilan RI Provinsi Lampung dan sekaligus membuat Laporan. Senin, 10/10/2022.
Bimantara, ketua LSM LIRA Pesawaran mengungkapkan, ” Kami berharap Ombudsman RI Perwakilan Lampung dapat menindaklanjuti sampai tuntas Laporan masyarakat Desa Wiyono terkait PTSL ini, dan kami akan terus mendampingi masyarakat untuk segera mendapatkan haknya.” Ujar Bimantara.
Selamet, salah satu warga yang ikut Program PTSL 2018 di Desa wiyono Menyampaikan harapannya kepada Ombudsman RI Perwakilan Lampung untuk membantu Masyarakat Desa Wiyono agar menuntaskan permasalahan Sertifikat Tanah yang tak kunjung ada kejelasan dari Tahun 2018.
” Harapan kami sebagai warga Desa Wiyono yang mengikuti program PTSL berharap kepada Ombudsman, agar dapat membantu kami, dalam pengurusan Sertifikat PTSL. Dan kepada BPN ( Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Pesawaran, Kami menuntut agar secepatnya menerbitkan Sertifikat kami yang tak kunjung terbit dari Tahun 2018.” tutur Selamet.
Sugiarto Ketua Pokmas desa wiyono, menyampaikan beberapa hal atas kunjungan TIM OMBUDSMAN RI,
” Terimakasih atas kedatangan Ombudsman RI perwakilan Lampung karena sudah bersedia datang ke Desa Wiyono, dan mendengarkan keluhan masyarakat Desa, harapan kami kepada BPN Kabupaten Pesawaran, Agar segera menerbitkan Sertifikat Warga yang mengikuti Program PTSL 2018.” ujar Sugiarto.
Menindaklanjuti laporan masarakat, Ombudsman RI Perwakilan Lampung Mendatangi Balai Desa Wiyono untuk mengkroscek kebenaran laporan masarakat terkait pembutan sertifikat PTSL ( pendaftaran tanah sistematis lengkap ) di desa wiyono.
David, perwakilan Ombudsman Lampung mengungkapkan, Kegiatan ini untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai bagaimana cara berkonsultasi atau menyampaikan laporan kepada Ombudsman Provinsi Lampung.
“Kami Tim TPL ‘ Ombudsman Berkantor di Luar ‘ saya David bersama Alfero dan Izwar, kami datang ke Desa Wiyono untuk mendengarkan keluhan masyarakat sekaligus berkonsultasi terkait masalah permohonan pengurusan SHM ( sertifikat hak milik ) PTSL Tahun 2018 yang belum terbit dan tatacara Menyampaikan Laporan kepada Ombudsman “, Terangnya.