Diduga Pungli Program Serifikat PTSL PemDes Durian Akan Dilaporkan LSM LIPAN Indonesia

SinarbangsaNews.com, Pesawaran — Banyaknya terjadi dugaan pungli yang dilakukan pemerintah desa, untuk memanfaatkan masyarakat dalam mencari keuntungan, salah satu nya program sertifikat PTSL yang ada di Desa Durian Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, Minggu (28/1/24).

Dimana di temukan ada nya dugaan pungli pembuatan sertifikat PTSL, yang di laku kan pemerintah desa setempat, dengan meminta uang sebesar Rp 500.000 sampai Rp 750.000.

Dari keterangan beberapa masyarakat setempat mengatakan, kami pada waktu itu didatangi RT, untuk membuat serrifikat PTSL dan di mintai uang senilai Rp 500.000 yang sudah mempunyai surat seporadik, jika belum ada surat seporadik di mintai uang Rp 750.000, dan itu pun tidak ada musyawarah di kantor desa untuk pembuatan sertifikat itu, “Ucap masyarakat.

Ditempat yang sama “PN yang enggan disebut nama nya, ia menjelaskan bahwa ia sudah memberi kan uang sebesar Rp 500.000, namun surat sertifikat tersebut tidak diberi kan oleh pihak pemerintah desa, padahal surat sertifikat itu sudah jadi.

Ia mas” saya heran kenapa sertifikat saya belum diberikan, pada saat saya ke kantor desa, pihak desa meminta surat seporadik ke pada saya setelah itu saya berikan, tetapi yang saya heran, kenapa surat sertifikat saya sudah jadi, surat seporadik nya baru diminta oleh pihak pemerintah desa. sedangkan untuk pembuatan sertfikat itu dasar nya surat seporadik dulu karna itu alas hak, “Terangnya.

Lebih lanjut tim investigasi mendatangi ketua Pokmas yang juga menjabat sebagai Sekdes Desa Durian, untuk menelusuru lebih dalam, memastikan terkait pembuatan sertifikat PTSL yang diduga terindikasi pungli yang dilaku kan oleh pemerintah Desa Durian.

Saat ditemui dikediaman nya Ketua Pokmas yang juga sebagi sekertaris desa tersebut ia menjelaskan, ia betul saya ketua Pokmas nya pak” pada saat pembuatan surat sertifikat itu,kami musyawarah kan dulu, dan aturan nya sesuai peraturan tiga menteri itu geratis, tetapi kami mintain dengan masyarakat Rp 400.000 dan untuk yang ngukurnya itu Rp 100.000.

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.