Dugaan Gudang BBM Ilegal di Lampung Selatan Kembali Disorot, Muncul Isu Upaya Hentikan Pemberitaan

banner 468x60
Listen to this article

Lampung Selatan, Sinarbangsanews.com – Aktivitas delapan gudang yang diduga digunakan untuk penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, kembali menjadi perhatian publik. Di tengah sorotan masyarakat terhadap dugaan praktik ilegal tersebut, muncul informasi mengenai adanya upaya menghentikan pemberitaan media terkait kasus yang hingga kini disebut belum tersentuh penindakan tegas aparat penegak hukum.

Masyarakat menduga aktivitas gudang BBM tersebut melibatkan pihak tertentu yang memiliki pengaruh kuat sehingga operasionalnya terkesan berjalan lancar. Dugaan itu semakin menguat setelah beredar informasi adanya pihak yang mencoba melakukan pendekatan kepada media agar pemberitaan tidak kembali dipublikasikan.

Sejumlah warga mengapresiasi sikap Media Warta Hukum yang dinilai tetap konsisten memberitakan persoalan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

“Informasi yang kami terima, ada pihak yang mencoba menemui pimpinan redaksi untuk menghentikan pemberitaan. Tapi kami mengapresiasi media yang tetap memilih berpihak kepada kepentingan publik,” ujar salah satu narasumber, Jumat (8/5/2026).

Menurut warga, maraknya dugaan peredaran BBM oplosan sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi kualitas bahan bakar maupun dampaknya terhadap ketersediaan BBM di SPBU.

“Kami berharap media tetap konsisten mengungkap fakta di lapangan. Masyarakat sudah terlalu lama dirugikan dengan dugaan praktik minyak oplosan seperti ini,” lanjutnya.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti belum adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum meskipun persoalan tersebut telah beberapa kali mencuat dalam pemberitaan.

“Kami ingin ada tindakan tegas. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tegas narasumber tersebut.

Karena itu, warga berharap aparat penegak hukum, termasuk pihak pusat, dapat turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal yang disebut-sebut masih berlangsung di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas gudang BBM ilegal maupun informasi adanya upaya menghentikan pemberitaan media. (red)

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses