SinarbangsaNews.com, Tulang Bawang Barat — Peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2022 dengan tema “Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi”, bertempat di Gedung Sesat Agung Komplek Islamic Center Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Sbb : Pj. Bupati Tulang Bawang Barat, Dr. Zaidirina, SE.,M.Si.,
Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho, ST., Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Sri Haryanto, SH.,MH. , Kapolres Tuba Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K.,MM., Sekdakab Tulang Bawang Barat, Ir. Novriwan Jaya, SP. , Plt. Ka. Kemenag Tubaba, H. Anton Sopari, M.Pd.I., Para Asisten I,II dan III Pemkab Tulang Bawang Barat. Dra. Bayana, M.Si., Nakhoda, SE.,MM., Rasidi, SE.,MH., Para Kasi dan Staf Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat , Ka Inspektorat Tubaba, Prana Putra, SH.,MH., Para Kepala Dinas/Badan/Bagian Pemkab Tubaba, Camat se-Kabupaten Tubaba, Lurah dan Kepala Tiyuh Se-Kabupaten Tubaba. Jum’at Tanggal, 9 Desember 2022. Pkl 08.30 Wib.
Kapala kejaksaan negeri Sri Haryanto, SH.,MH mengatakan, ” Korupsi yang mempunyai dampak luar biasa dalam kesetabilan negara maka dari itu untuk memberantas korupsi harus dengan kekuatan luar biasa juga. Faktor terjadinya tindak pidana korupsi adalah kewenangan jabatan dan kesempatan tapi paling utama adalah faktor yang timbul dari diri sendiri. Kita semua selaku ASN harus menyadari memiliki kewajiban melayani masyarakat. maka dari itu gunakan wewenang anda dalam hal kebaikan terutama melayani masyarakat, mudahkan hal pelayanan dalam melayani masyatakat dan tidak meminta uang lebih” Ucapnya.
Lanjut Sri Haryanto, “Kita semua menyadari Korupsi memiliki dampak luar biasa. Korupsi merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif. Adapun faktor terjadinya Korupsi, karena adanya kewenangan jabatan, kesempatan, dan kesadaran diri yang merasa belum puas apa yang dimiliki. Perlu diketahui, kita semua sebagai ASN hingga Kepala Tiyuh melayani masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi, sehingga kita harus melaksanakan tugas kita sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”.Beber nya.
Pernyataan Deklarasi Anti Korupsi dengan penandatanganan bersama secara serentak menjadi komitmen kita bersama untuk membenahi apa yang harus dibenahi dalam melawan Korupsi. Selain itu, Kerjasama Pemkab dan Kejari serta Polres, bukan ajang melindungi diri, tapi memperbaiki diri. Dan kami tidak segan-segan melakukan tindakan represif jika ada pelangaran. Tegasnya Sri Haryanto
Kajari Tubaba juga berpesan, ” Saya berpesan mari menegakkan kerjasama antara pemerintah daerah dan kepolisian bukan sebagai ajang menunjukan diri tapi sebagai ajang kerja sama yang bersinegritas. Semoga kegiatan deklarasi peringatan hari korupsi sedunia ini sebagai pembelajaran bagi pegawai negeri di kabupaten Tubaba.” Tutupnya.










