Bandar Lampung, SinarbangsaNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah muncul informasi terkait pemberian hibah sebesar Rp60 miliar kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk pembangunan gedung baru.
Menanggapi hal tersebut, Pemkot melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memastikan bahwa pemberian hibah tersebut telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang memperbolehkan pemerintah daerah memberikan dukungan kepada instansi vertikal dalam rangka pelaksanaan program nasional.
“Instansi vertikal adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Kami mendukung penuh, baik di bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, maupun pengawasan,” ujar Plt Kepala Bappeda Dini Purnamawaty, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Wilso Faisol, Senin (29/9/2025).
Menurut Dini, pemberian hibah kepada Kejati bukan hal baru. Pemkot Bandar Lampung sebelumnya juga telah memberikan dukungan serupa dalam bentuk pembangunan infrastruktur, antara lain pembangunan gedung rumah sakit di Universitas Lampung serta RS Pendidikan untuk UIN Raden Intan yang ditargetkan rampung pada 2027.
Selain itu, Pemkot juga membantu pembangunan kantor Dandim dan Kejari, serta merencanakan pemasangan lift di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada 2026.
Prioritaskan Layanan Publik dan Infrastruktur
Di sektor pelayanan publik, Pemkot Bandar Lampung tetap konsisten menjalankan berbagai program prioritas, seperti layanan kesehatan gratis, pendidikan gratis, serta beasiswa bagi ASN untuk jenjang S1, S2, dan rencana S3 pada tahun depan.
Dukungan sosial juga terus diberikan melalui penyaluran bantuan beras, bantuan untuk pesantren, dan insentif bagi guru ngaji.
Meski fokus pada hibah dan program sosial, Pemkot memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan drainase tetap berjalan bertahap sesuai skala prioritas.
“Panjang jalan kota ini sekitar 478 ribu kilometer dengan 470 ruas utama, belum termasuk jalan lingkungan yang mencapai lebih dari 1 juta kilometer,” jelas Dini.
Utang Tuntas, PAD Terus Meningkat
Pemkot juga menepis isu terkait utang daerah. Dini menegaskan, utang sebesar Rp210 miliar yang berasal dari tahun anggaran 2025 telah lunas pada pertengahan 2026, didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung.
“Terima kasih atas kritik dan saran dari masyarakat serta media. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus membangun Kota Bandar Lampung yang lebih baik,” pungkasnya.








