SinarbangsaNews.com, Pesawaran — Terkait dugaan indikasi Mark-Up Anggaran belanja pengadaan dua unit kendaraan mobil Ambulance Senilai Rp1,2 milyar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran menjelaskan hasil Hearing atau Sidak, Jum’at (8/7/2022).
Dikatakan ketua komisi IV Devita Sahara yang diwakili oleh H. Rudi Agus Sunandar, Bumairo dan Umroni mengatakan,
“Kami Komisi IV Dewan Pesawaran sudah melaksanakan Hearing dan memanggil kepala Dinas Kesehatan Pesawaran kemarin (7/7) ” Kata H. Rudi.
Dia juga menjelaskan,
“Kami juga langsung menuju Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran dan kami melihat langsung kendaraan mobil Ambulance tersebut, yaitu dua unit Mobil Ambulance merek Toyota Innova 2.0 G berikut alat-alat yang ada di dalamnya,”Jelasnya.
Dua Mobil Ambulance yang ada di RSUD Pesawaran tersebut di sayangkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Pesawaran,
“Mobil Innova itu terlalu mewah, kalau untuk Spek Ambulance itu sangat tidak layak dan tidak memenuhi standar, kurang maksimal, karna Mobil Innova atapnya terlalu rendah dan membuat tidak nyaman bagi pasien dan keluarga yang mengantar pasien “Ucap mereka bertiga.
Hearing dan Sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Pesawaran berkat Laporan dari Organisasi DPD Ko-Wappi Kabupaten Pesawaran pada hari Senin (4/7) tentang adanya dugaan mark-Up di Dinas Kesehatan.
Diketahui Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Tahun 2021 lalu mengalokasikan Anggaran pengadaan Mobil Ambulance merek Toyota Innova 2.0 G sebanyak 2 unit dengan pagu Anggaran per unit senilai Rp.600 Juta Rupiah.
Namun berdasarkan penelusuran awak media yang dilansir dari situs karoseriakindo.com, Mobil Ambulance dengan tipe Toyota Innova 2.0 G tersebut harganya berkisar di angka Rp.400 juta an saja per unit berikut dengan Karoserinya.