Jalan Pramuka Hancur, Pemkot Acuh

Ilustrasi Jalan Rusak

SBNews.com  Bandarlampung – Rusaknya jalan Pramuka, Rajabasa, sama sekali tak dihiraukan Pemerintah Kota (Pemkot), ironisnya pembangunan mega proyek Flyover bernilai miliaran rupiah terus gencar dilakukan.

Sementara kepemilikan Jalan Pramuka jelas milik Pemkot, bukan milik pemerintah Provinsi Lampung. Hal ini berdasarkan SK Gubernur Lampung No G/243.a/III.09/HK/2016, tentang penetapan status ruas jalan sebagai jalan provinsi, jalan tersebut hak dan kewenangannya dipegang Walikota Bandarlampung Herman HN, selaku pemimpin tertinggi di wilayah Kota Tapis Berseri.

Di dalam SK Gubernur sebelumnya pun terlihat gambling, yaitu SK Gubernur Lampung No G/433.a/III.09/HK/2011, tentang penetapan status ruas pada jalan provinsi, termaksud secara jelas bahwa Jalan Pramuka juga tidak termasuk dalam ruas jalan kewenangan Pemprov Lampung.

Sekretaris PUPR Provinsi Lampung, Rony Witono mengatakan, surat Keputusan tersebut ditetapkan setelah melalui penataan ruas jalan bersama Dinas PU yang membidangi jalan utusan dari kabupaten/koya se-Lampung.

“Pemprov Lampung dalam hal ini bisa saja membantu untuk memperbaiki ruas jalan tersebut. Melalui program penanganan jalan strategis bila Pemkot Bandarlampung, meminta bantuan Pemprov,” tegasnya, Selasa (18/7/2017).

Seperti diketahui, Komitmen Gubenur Lampung M Ridho Ficardo, dalam melakukan perbaikan jalan dan jembatan terus dilakukan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (PUPR)  Provinsi Lampung akan mengutamakan pembangunan dan perbaikan jalan di ruas jalan yang benar-benar membutuhkan.

Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan PUPR, Tony Ferdinansyah mengatakan, dari perencanaan pembangunan dan perbaikan jalan provinsi hingga saat ini, sudah dianggarkan sebesar Rp556 miliar. Anggaran itu meliputi Rp466 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan sedangkan Rp90 miliar untuk pemeliharaan jalan dan jembatan.

Pihaknya menegaskan, proses pembangunan dan perbaikan jalan secara teknis dikerjakan dari pangkal ke ujung dan lokasi ruas jalan yang ramai sebagai prioritas seluruh kabupaten/kota.

Target di tahun 2017 dengan kondisi mantap jalan Provinsi bisa tercapai 80 persen sesuai target renstra dari dana APBD 2017 dan dana alokasi khusus. Seperti diketahui, sebelumnya, sembilan jembatan juga telah dibangun Pemprov Lampung pada 2015, dan enam jembatan pada  2016 lalu.(Mal)

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.