SinarbangsaNews.com, Tulang Bawang Barat — Kajian keritis Kebijakan pembangunan Publik (K3PP) Abas Karta. Sekedar mengingatkan kembali sedikit bahwa, pada peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia ), pada tanggal, 09/12/22 telah ditanda tangani MoU dan fakta integritas bersama Kejari – Pemkab Tubaba dan Polres Tubaba, dan disatu sisi kehadiran Kejari di Tubaba menempati kantor barunya, menjadi penguat kerja – kerja penegakan hukum setelah Polres Tubaba.
Dalam MoU fakta integritas Pemkab Tubaba diwakili oleh PJ Bupati Dzaidirina, Kejari Tubaba diwakili oleh Sry Haryanto dan Polres Tubaba Sunhot P Silalahi. Mereka – mereka inilah yang merupakan tonggak moralitas penegakan hukum dalam membangun Tubaba bebas korupsi.
Setidaknya MoU dan fakta integritas yang telah ditanda tangani bersama, tidak hanya sebatas kegiatan serimonial birokrasi semata. Hanya sebatas pada memperingati hari anti korupsi sedunia ( Harkordia ) setelah itu tidak berbekas. Ini yang harus menjadi catatan. Ucapnya, Sabtu 24/12/2022.
” Karna Kejari dan Polres Tubaba dalam fungsi tugas hukum sudah sangat jelas dalam masalah korupsi. Sebagai ranah yudikatif, salah satunya sebagai pengawas hukum. Sedang posisi Pemkab Tubaba ranah eksekutif yang harus di awasi. Yang mengawasi harus tajam terhadap yang diawasi bukan sebaliknya menjadi tumpul. Itulah harapan idealisme publik atas keberadaan hadirnya Kejari dan Polres Tubaba di Tubaba “. Jelasnya Abas
Lebih lanjut Abas mengatakan, Jika sedikit memahami tentang Tubaba sejak berdirinya 14 tahun lalu, tepat pada tahun 2008, melepas dari induk dari Tuba merupakan daerah yang ” unik ” dalam masalah hukum. Setidaknya dalam masalah yang menyangkut tindak prilaku korupsi. Tidak ada data statistik di Tubaba ada tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejati Tuba ( Sebelum ada Kejari Tubaba ).
Ini sebuah hal yang cukup menarik, karna setidaknya memberi satu catatan kritis, bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang langka di Indonesia. Bagi penulis perlu mendapatkan nilai plus tersendiri, sebuah daerah hampir 14 tahun bebas dari prilaku korupsi. Sayang belum ada satu penghargaan satupun dari penegak hukum. Sedangkan penghargaan berbagai macam telah diraih oleh Tubaba, tak terhitung jumlahnya.
Setidaknya harus ada penghargaan kebudayaan untuk Tubaba sebuah daerah bebas korupsi. Sedangkan didaerah lain, kita melihatnya setiap saat waktu, para pengelolah uang rakyat, sibuk dipanggil oleh kejaksaan oleh penegak. Sedangkan untuk Tubaba tak pernah kita dengar. Ini menunjukan bahwa penerapan clean govermermen – pemerintahan yang bersih dan berwibawa setidak sudah berjalan.
Dan Kabupaten Tubaba setidaknya harus mendapat tempat percontohan tingkat Nasional sebagai daerah bebas korupsi. Mereka kabupaten lain di Indonesia harus belajar banyak dari Tubaba. Artinya melihat Tubaba tidak hanya sebatas pada pandangan destinasii budaya semata. Dapat dipahmi pula telah terjadi sinergi kolaborasi yang positif antara yudikatif dan eksekutif. Semoga tulisan sederhana ini penulis tidak salah melihat Tubaba dari kaca mata prilaku korupsi, Tutupnya. (Eka P)