Kepala BPN Pesawaran Berjanji Akan Segera Selesaikan Sertifikat Tanah Warga Desa Tamansari yang Belum Terbit

SinarbangsaNews.com, Pesawaran — Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran berjanji akan segera menyelesaikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Warga Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Tahun Anggaran 2021, Selasa, (24/05/22).

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesawaran yang diwakili oleh Bapak Safiiin menjelaskan kepada awak media SinarbangsaNews.com terkait kendala yang terjadi pada pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Tahun 2021 di Desa Tamansari .

“Dikarenakan adanya kesalahan pada gambar serta luasan tanah dan ada beberapa perbaikan data maka dari itu kami harus berhati-hati dalam melakukan perbaikan, oleh karenanya kami memerlukan waktu paling lambat sampai hari senin 30/05/2022.” Ungkap Safiin.     

Di tempat terpisah, awak media SinarbangsaNews.com mewawancarai Beberapa Warga Desa Tamansari penerima Program PTSL yang sertifikatnya belum terbit, mereka dijanjikan sertifikat tersebut selesai dan bisa diambil pada hari Senin Tanggal (30/05/22).

“Kami berharap Sertifikat kami yang sempat terkendala agar secepatnya bisa di proses, karena kami sudah menunggu cukup lama tapi belum selesai juga, dan tadi juga sempet dijanjikan hari senin,” Ujar salah satu penerima program PTSL yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Desa Tamansari Fabian Jaya saat di konfirmasi awak media menuturkan, bahwasannya ia sudah berkordinasi dengan Kepala BPN Pesawaran dan Kepala BPN Pesawaran berjanji akan segera menyelesaikan beberapa sertifikat tanah warganya yang terkendala.

“Hari ini kami datang kembali ke Kantor BPN Pesawaran untuk menanyakan sejauh mana proses dari pembuatan Sertifikat PTSL 2021 milik warga Desa Tamansari, dan BPN hari ini sudah menyerahkan 3 ( tiga) sertifikat dari 10 (sepuluh) sertifikat yang terkendala dan mereka berjanji hari Senin, Minggu depan semua sertifikat atau tujuh sertifikat sudah selesai diperbaiki dan bisa di ambil.” Tutupnya.

Sebelumnya di beritakan, Kepala Desa dan masyarakat Desa Tamansari Menggruduk Kantor BPN Pesawaran Guna mempertanyakan status Pengajuan Sertifikat PTSL Tahun Anggaran 2021 yang belum terbit.

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.