Kolaborasi Jurusan Peternakan FP Unila dan DPW Juleha Lampung Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi

BANDAR LAMPUNG, SBN – Ketua Jurusan Peternakan Universitas Lampung (Unila) Arif Qisthon mengatakan, kolaborasi antara Jurusan Peternakan FP Unila dan DPW Juleha Lampung dengan menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal berbasis kompetensi. Hal ini ia katakana pada acara Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Berbasis Kompetensi Khusus Unggas di Gedung Pusat Kajian Pertanian dan Sumber Daya, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung. Minggu, 24 November 2024.

Untuk itu, Arif Qisthon melanjutkan, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, jaminan produk halal untuk konsumsi pangan asal ternak adalah sangat penting, kata Arif pada media ini.

Pelatihan ini melibatkan semua pihak diantaranya para pemilik usaha ayam, mahasiswa serta masyarakat umum.

“Edukasi melibatkan semua pihak, termasuk selama ini yang sudah berjalan meliputi edukasi kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha pemotongan ayam maupun ternak lain untuk menjamin pemotongan dilakukan sesuai syariah”, papar Arif.

Tak hanya itu, Arif menambahkan, kolaborasi ini merupakan perwujudan dharma pengabdian kepada masyarakat dari civitas akademika Unila, pungkas Arif.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Juru Sembelih Halal (DPW Juleha) Provinsi Lampung Saluddin menyampaikan peranan penting Juleha dalam mendukung terbentuknya ekosistem halal di Provinsi Lampung. Peran tersebut meliputi aspek teknis, edukasi, dan penguatan sistem halal yang semuanya bertujuan untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi.

Kemudian Saluddin memaparkan peran pertama, menjamin proses penyembelihan yang halal. Juleha bertugas memastikan bahwa seluruh proses penyembelihan hewan dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Hal itu menggunakan metode yang sesuai dengan kaidah halal. Memastikan alat yang digunakan higienis dan memenuhi standar halal. Memastikan kesejahteraan hewan sebelum proses penyembelihan. Dengan peran ini, Juleha memastikan daging yang dihasilkan memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Lalu ke-dua, meningkatkan kompetensi melalui pelatihan-pelatihan secara rutin dilaksanakan oleh Dewan Pengurus Wilayah Juleha Provinsi Lampung bekerjasama dengan Jurusan Peternakan Fakultas Pertanian Universitas Lampung. “Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis dan profesionalisme para Juleha. Misalnya, pelatihan yang dilakukan di berbagai kabupaten/kota di Lampung untuk mencetak Juleha yang tersertifikasi”, ujar Saluddin.

Saluddin meyakini, mendukung regulasi dan standar halal Juleha turut berkontribusi dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal. Mereka memastikan bahwa standar halal tidak hanya terpenuhi dalam penyembelihan tetapi juga dalam distribusi dan penjualan produk, ini yang ke-tiga, kata dia.

Saluddin juga melanjutkan langkah ke-empat, edukasi masyarakat tentang kehalalan, Juleha berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengonsumsi makanan halal. Edukasi ini dilakukan melalui sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan kepada pelaku usaha dan konsumen, paparnya.

Ke-lima, mendukung Pariwisata Halal & Ramah Muslim sebagai salah satu destinasi yang mengembangkan pariwisata halal, Lampung membutuhkan dukungan ekosistem yang kuat, termasuk di sektor makanan. “Juleha berkontribusi menyediakan produk halal yang mendukung kebutuhan wisatawan Muslim”, imbuh Saluddin.

Terakhir, langkah ke-enam, meningkatkan kepercayaan konsumen dengan adanya Juleha yang kompeten, masyarakat Lampung, khususnya umat Muslim, dapat lebih percaya terhadap kehalalan produk daging yang beredar. Hal ini berdampak positif pada pertumbuhan konsumsi halal yang mendukung perekonomian daerah serta implementasinya, jelas Saluddin.

Pemerintah Provinsi Lampung bekerja sama dengan Dewan Pengurus Wilayah Juleha secara aktif mengadakan pelatihan dan sertifikasi sehingga para Juleha memiliki kompetensi yang sesuai standar nasional dan internasional. Juleha juga mendampingi pelaku usaha daging dan makanan berbasis daging untuk memastikan seluruh rantai proses halal terjamin.

Harapan saya, Juleha memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem halal di Provinsi Lampung, baik melalui aspek teknis penyembelihan, edukasi masyarakat, maupun dukungan terhadap regulasi halal. “Dengan penguatan peran Juleha, Lampung dapat menjadi model provinsi yang mengintegrasikan aspek syariat dalam pengembangan ekosistem halal yang komprehensif”, tutup Saluddin.

Diketahui, materi yang disampaikan Fiqih Sembelih Halal oleh Ust. Maulana Isnain, Lc, M.A (Dewan Syari’ah DPW Juleha Provinsi Lampung). Peraturan Perundang-Undangan dan Standar Kompetensi Juru Sembelih Halal oleh Saluddin, S.H, M.Si (Ketua DPW Juleha Provinsi Lampung). Kesehatan dan Kesejahteraan Hewan oleh drh. Purnama Edy Santosa, M.Si (Dosen Jurusan Peternakan Fakultas Pertanian Unila dan DPD Juleha Kota Bandar Lampung).

Kemudian, Pengenalan dan Teknik Asah Bilah Standar Sembelih Halal oleh Asep Supriadi (Ketua DPD Juleha Kabupaten Pringsewu). Praktek Penyembelihan Ayam oleh Nanot Maryono (Ketua Bidang Usaha DPD Juleha Kota Bandar Lampung). (**)

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.