SinarbangsaNews.com, Pesawaran — Maraknya pemberitaan di media massa mengenai kekerasan seksual terhadap anak cukup membuat masyarakat terkejut. Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena gunung es. Hal ini disebabkan kebanyakan anak yang menjadi korban kekerasan seksual enggan melapor.
Karena itu, sebagai orang tua harus dapat mengenali tanda-tanda anak yang mengalami kekerasan seksual. Kekerasan seksual terhadap anak akan berdampak panjang, di samping berdampak pada masalah kesehatan di kemudian hari, juga berkaitan dengan trauma yang berkepanjangan, bahkan hingga dewasa.
Seperti yang baru-baru ini terjadi, Telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran
Enny Puji Lestari, Ketua Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Lampung saat menghadiri sosialisasi tentang pencegahan pelecehan seksual terhadap anak di Desa Bangun Rejo Punduh Pedada Pesawaran mengungkapkan, akan melakukan pendampingan dan asesment terhadap korban, terutama untuk pemulihan trauma healing, Jum’at(28/01/2022).
“Upaya yang kami lakukan Dari RPA Lampung untuk pendampingan terhadap korban, pemulihan psikologi atau trauma healing. Hari ini kami sudah turun langsung ke korban untuk melakukan asesment terkait kebutuhan psikologis korban,” jelasnya.
RPA Provinsi Lampung siap memfasilitasi pendampingan Hukum terhadap korban dan berharap terduka pelaku dapat di proses hukum
“Saya berharap mendapat hukuman bagi terduga pelaku dan korban diberikan Trauma Healing (pendampingan terhadap korban),” harapnya.
Dalam sosialisasi bersama PC Fatayat dan PC Muslimat Pesawaran, Enny menjelaskan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi akhir-akhir ini membuat resah para orang tua terlebih para pelaku yang melakukan pelecehan tersebut bisa berasal dari orang-orang terdekat seperti ayah, paman, bahkan kakak sendiri.
“Dampingi anak saat bermain dan belajar karena orang tua merupakan peran utama sebagai garda pertama dalam pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual” terangnya.
Ditempat yang sama, Rizal mustafa selaku ketua bidang advokasi RPA Lampung sekaligus pemateri pada acara sosialisasi menjelaskan anak harus diberikan edukasi siapa saja yang boleh dan tidak boleh menyentuh bagian Vital anak
“Anak harus diberi sex edukasi sedari dini, hal ini untuk memberi pengertian siapa saja yang boleh dan tidak boleh menyentuh bagian vital dan seperti apa langkah pertama jika ada yang melakukan pelecehan” jelasnya.( Pans* )