SBNews.com (Metro) : Pemkot Metro keluarkan kebijakan tiadakan salat tarawih berjamaah di masjid. Pemerintah bakal melakukan sosialisasi bertahap dengan memasang baner imbauan pelaksanaan ibadah bulan Ramadan di rumah.
Pemerintah Kota Metro beserta Forkopimda dan tokoh agama kembali melakukan rapat gabungan terkait pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadan tahun 1441 Hijriah.
Menurut keterangan Imam Masjid Taqwa Metro, Qushyairi mengatakan bahwa rapat ini menyikapi laporan masuknya ribuaan masyarakat dari daerah terpapar covid 19 ke Provinsi Lampung.
“Hasil rapat dari Pemerintah Kota Metro dan Kapolres ini terkait adanya laporan masyarakat dari luar Kota Metro masuk ke Lampung dan tidak diketahui,” kata Qushyairi.
Ia juga menambahkan bahwa sebelum adanya pergerakan dari para petugas setidaknya ada tiga ribu orang yang masuk ke Lampung.
“Sebelum bergeraknya para petugas kepolisian ini ada yang masuk ke daerah Lampung itu 3000 orang,” kata Qushyairi.
Qushyairi menambahkan bahwa masuknya ribuan masyarakat dari luar tersebut juga menjadi alasan munculnya gerakan-gerakan meniadakan ibadah berjamaah di bulan ramadan seperti sholat terawih, sholat jumat serta sholat berjamaah lima waktu.
Keputusan hasil rapat dengan meniadakan sholat tarawih berjamaah di masjid dan diganti dengan melaksanakannya di rumah masing-masing ini juga mengacu instruksi Gubernur Lampung guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
Pemerintah juga bakal melakukan sosialisasi bertahap dengan memasang baner imbauan pelaksanaan ibadah di bulan ramadan di rumah.(Hendrik,Sh)