SinarbangsaNews.com, Pesawaran — Penyimbang Adat Kemuakhian Pesawaran, Lampung bermusyawarah untuk mendukung gerakan Ahli waris kyai ratu sumbahan, masyarakat Desa Tamansari serta 19 Desa se-Kecamatan Gedong Tataan, Dengan melakukan rapat adat di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Sabtu 24/06/2023.
Rapat Adat ini bertujuan untuk mengukuhkan dukungan penuh atas Aksi Damai yang akan dilaksanakan Masyarakat se-kecamatan Gedong Tataan pada senin 26/6/2023 mendatang.
Aksi damai tersebut dilakukan atas dasar rasa kecewa masyarakat atas kinerja BPN Pesawaran yang tidak tegas dalam menangani permasalahan masyarakat dengan PTPN 7 Way Berulu.
Dalam tuntutannya, masyarakat meminta agar HGU PTPN 7 segera diukur ulang, karena masyarakat yakin, lahan yang selama ini dikuasai oleh PTPN 7 merupakan tanah leluhur mereka, yang diantaranya berada di Desa Tamansari dengan luasan kurang lebih 549 Hektare.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Penyimbang bubidang kampung marga way semah serta dihadiri oleh ahli waris dari Kyai Ratu Sumbahan dan Ahli waris dari warga Desa Taman Sari, juga turut hadir ratusan masyarakat se kecamatan gedong tataan.
Atas hal tersebut didapati dan telah disepakati bahwasanya Para penyimbang adat menyetujui dan mendukung penuh gerakan ini termasuk aksi jilid 2 yang akan dilaksanakan dihari senin, tanggal 26 Juni 2023, yaitu aksi damai didepan kantor BPN Pesawaran dan langsung menduduki lahan PTPN 7 yang berada di desa Tamansari.