Resmikan Kantor Ketiga di Semarang, Dennis Wibowo & Partners Perluas Akses Keadilan untuk Masyarakat

banner 468x60
Listen to this article

Semarang, Sinarbangsanews.com — Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners resmi membuka kantor ketiganya di Kawasan Ruko Citragrand Melbourne H17, Tembalang, Kota Semarang, sebagai langkah strategis memperluas layanan dan akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Peresmian kantor hukum tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Acara diawali dengan pemotongan tumpeng yang dilanjutkan dengan doa syukuran, sebagai simbol harapan agar kantor baru ini membawa manfaat dan keberkahan.

Pada sesi pemotongan pita, tampak hadir sejumlah rekan sesama advokat serta kolega yang turut memberikan dukungan atas dibukanya kantor hukum ketiga tersebut.

Pembukaan kantor ini diinisiasi langsung oleh Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med., bersama pemilik sekaligus mitra, Bapak Untung, serta didukung para rekan pengusaha dari Semarang, Surabaya, dan beberapa kota di Jawa Timur. Sebelumnya, Kantor Hukum Dennis Wibowo & Partners telah memiliki kantor di Cengkareng, Jakarta Barat, dan Ungasan, Nusa Dua, Bali.

Dalam sambutannya, Untung menegaskan bahwa kehadiran kantor hukum di Semarang merupakan upaya nyata untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan pendampingan hukum yang profesional.

“Pembukaan kantor ini diharapkan dapat memperkuat jaringan layanan hukum di Semarang. Kami ingin menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan humanis,” ujar Untung.

Ia menambahkan, keadilan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir orang saja.

“Kami percaya bahwa setiap orang berhak memperoleh akses yang setara terhadap layanan hukum yang berkualitas,” tegasnya.

Kantor hukum dengan tagline “The Voice of Justice” ini berkomitmen menjadi ruang keadilan yang inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Di kesempatan terpisah, Dennis Wibowo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada rekan advokat serta para tamu undangan yang telah hadir dalam peresmian kantor barunya tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan advokat dan tamu undangan. Kehadiran kantor hukum ini di Semarang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pendampingan hukum,” ujar Dennis saat ditemui di sela acara peresmian, Minggu (25/1/2026).

Dennis menegaskan bahwa pihaknya siap membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum. Menurutnya, pembukaan kantor ketiga ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebutuhan layanan hukum di tengah dinamika dan perubahan yang semakin cepat.

Lebih lanjut, kepada Lensapolri.com, Dennis Wibowo menjelaskan bahwa kantor hukum yang dipimpinnya menawarkan berbagai layanan, mulai dari litigasi dan nonlitigasi, konsultasi bisnis, penyelesaian sengketa, hingga layanan hukum keluarga.

Dengan semangat baru dan tekad yang kuat, Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners siap menjadi bagian penting dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Kota Semarang, serta membuka ruang keadilan yang lebih luas bagi seluruh masyarakat.(*)

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses