Sebut Anggota DPRD Pesawaran PKI saat Reses, Komisi I Hearing dengan Bawaslu

SinarbangsaNews.com, Pesawaran — Disebut PKI oleh oknum Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Padang Cermin saat menggelar Reses di Desa Khepong Jaya, Anggota Komisi I DPRD Pesawaran Muklis, tersulut emosi dan meminta klarifikasi kepada Bawaslu setempat, Jum’at (17/3/2023).

Hal itu terungkap saat Hearing antara Komisi I DPRD dan Bawaslu Pesawaran di Ruang Rapat Komisi I Gedung DPRD Pesawaran. Di hadapan Ketua Bawaslu Pesawaran Arian Arnando, Anggota Komisi I Muklis menanyakan permasalahan yang menimpa Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional) PAN Omroni. Hal itu terjadi ketika Omroni menggelar reses dan membagi-bagikan minyak goreng serta uang Rp 50 ribu kepada 134 Ibu-ibu kelompok senam sehat. 

“Apakah pembagian minyak goreng dan uang tersebut sebagai pelanggaran Pemilu oleh Banwaslu. Karena pembagian uang kepada masyarakat termasuk money politik,” ujar Muklis.

Muklis menambahkan, saat mengantarkan surat panggilan kepada warga yang ikut menghadiri reses tersebut. Purnawirawan TNI ini menanyakan kontek dari peryataan yang diduga dilakukan oknum Panwascam.

“Ada bahasa Panwascam, kalau kamu diajak Roni jadi PKI mau!. Ini saya sangat-sangat miris dan jadi Preseden buruk buat kami,” katanya.

Menurut Muklis, Anggota DPRD Pesawaran bukan Calon Legislatif (Caleg). Partai PAN sendiri didirikan oleh orang-orang Muhamadiyyah.

“Ada bahasa-bahasanya, saya simpen semua disini (Handpone-red). Jangan ada stikma PAN itu PKI, jelas ya,” tegas Muklis.

“Ini sangat-sangat kasar bahasa PKI ini, saya 32 tahun jadi tentara, dijejelin PKI,PKI,PKI. Jadi kalau denger bahasa PKI miris saya. Jadi jangan ada bahasa-bahasa seperti itu, luruskan ini klarifikas,” pungkasnya

Ketua Komisi I Subhan mengatakan, Hearing dengan Banwaslu dan seluruh Ketua Panwascam se-Pesawaran, terkait dengan adanya miss komunikasi. Hal itu terjadi saat Anggota Komisi IV dari Fraksi PAN Omroni melaksanakan rangkayan kegiatan Reses di Dapil III.

“Konsepnya acara senam sehat bersama dengan masyarakat dan bagi-bagi bingkisan. Oleh Panwascam setempat, diduga melakukan pelanggaran,” kata Subhan.

Terkait reses, menurut Subhan sudah dianggarkan untuk konstituennya dengan ketentuan sebanyak 50 orang dan maksimal uang sebesar Rp. 50 ribu

“Bingkisan tersebut memang ada setiap reses berupa nasi kotak, kue, minyak gorang dan ada 4 titik. Masa orang datang tidak dikasih apa-apa. Ngundang 50 orang yang dateng 100 orang tidak mungkin kita usir. Dengan kebijakan pasti kita pakai uang kantong kita sendiri,” imbuhnya.

Disinggung mengenai pernyataan PKI yang diduga dilakukan oknum Panwascam. Politisi Demokrat ini meminta klarifikasi kepada Banwaslu, guna menguak kebenaran isu yang sudah tersebar ke masyarakat.

“Tadi sudah kami sampaikan, tolong di klarifikasi. Kalimat siapa itu dari siapa, siapa orangnya dan harus dijelaskan kalau bisa minta maaf dan akui,” tandasnya.

Ketua Bawaslu Pesawaran Arian Arnando menerangkan, kedatangannya ke Komisi I DPRD Pesawaran memenuhi undangan terkait permasalahan di Padang Cermin,

“Pada kesempatan ini kami menegaskan, bahwasanya konsen kami terkait di padang Cermin adalah pencegahan. Karena memang amanah UUD 7 tahun 2017, Bawaslu itu bertugas untuk melakukan pencegahan praktek politik uang, itu yang jadi bahasannya tadi,” kata Arian.

Menurutnya, pada awalnya tidak ada bener Reses. Kemudian setelahnya ada bener reses dan pembagian minyak goreng juga uang. Ini yang kemudian diclearkan apa yang sebenarnya terjadi,” imbuhnya

Saat ditanya keluarnya bahasa PKI kepada Anggota Dewan Omroni yang diduga oknum dari Panwascam Padang Cermin. Ketua Bawaslu terlihat santai menanggapinya,

“Iya tadi kita dengar sendiri ya dari Panwaslu Kecamatan Padang Cermin, membantah apa yang disampaikan Pak Omroni. Kalau sejauh ini tidak ada, nanti dilakukan pendalaman apa yang di sampaikan dalam rapat,,” pungkasnya. (*)

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.