SinarbangsaNews.com, Pesawaran — Puluhan warga masyarakat dan LSM LUMBUNG INFORMASI RAKYAT (LIRA) mendatangi Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Pesawaran, untuk menggelar aksi damai meminta kepastian agar proses sertipikat Jamilah dilanjutkan dan segera diterbitkan mengingat sudah berjalan hampir satu tahun tak kunjung terbit. kamis (21/7/2022) waktu setempat.
Kedatangan Bimantara Selaku Bupati LSM LIRA bersama puluhan Anggota LIRA dan masyarakat ke BPN Pesawaran , kembali Mempertanyakan proses sertipikat Jamilah warga teluk betung ini, yang dirasa bertele-tele dan tidak ada kepastian.
Diberitakan sebelumnya BPN melalui Kasi ukur menerbitkan surat Pemberitahuan I yang menyatakan bahwa luas lahan 22.000m² Jamilah terindikasi terdapat sertipikat orang lain. atas dasar itulah permohonan jamilah untuk proses serpikat belum dapat dilanjutkan.
Sedangkan Jamilah mengatakan bahwa dia hanya mengajukan permohonan Pengajuan sertipikat seluas 11.000m², dengan Bukti berkas-berkas penunjang lainnya, bukan 22.000m² seperti yang disampaikan oleh pihak kasi ukur BPN Pesawaran.
Dalam Orasinya di depan Kantor pertanahan Pesawaran Bupati LIRA Bimantara yang didampingi sejumlah Anggota dan Puluhan masyarakat mengatakan,
” Bahkan Jamilah merasa tidak pernah menandatangani satu pucukpun permohonan untuk 22.000m² , seluruh permohonan yang ada hanya 11.000m². lalu ada apa ini, apa yang diinginkan BPN, siapa yang berkepentingan didalamnya ?.” tegas Bima.
Bersama Massa aksi damai hadir juga Jamilah yang ikut Bersuara terkait Proses sertipikat miliknya yang terindikasi tumpang tindih seperti informasi yang diterima melalui keterangan Surat pemberitahuan I, yang diterbitkan pihak BPN melalui kasi Ukur. jamilah mengatakan,
” Saya minta keadilan, kenapa Hak saya di ubah-ubah, hak saya pribadi, Saya telah melakukan prosedur pendaftaran Surat Hak Milik (SHM), sesuai ketentuan dari BPN dan kementrian ATR/BPN juga sudah setor kepada negara sebesar Rp : 1.600.000 untuk pengukuran lahan seluas 11.000M², akan tetapi dari pihak BPN bagian pengukuran mengatakan bahwa diatas tanah yang didaftarkan tersebut ada sertipikat tanah milik orang lain sehingga terjadi tumpang tindih, Saya minta sertifikat saya di keluarkan. ” Pekik Jamilah didepan Kantor BPN Pesawaran.
Aksi damai berlangsung kondusif dan berjalan lebih kurang satu jam ini, adalah meminta untuk proses sertipikat atas nama Jamilah diterbitkan. massa mendesak agar Pihak BPN keluar dan memberikan jawaban dan kepastian.
Zurkowi bagian Sengketa Tanah BPN Pesawaran keluar menuju halaman kantor dan menemui massa aksi damai, ketika ditanyakan oleh Pihak LSM LIRA apa benar ada ada sanggahan terhadap bidang tanah milik Tanah ibu Jamilah,
“Bapak sebagai bagian dari bidang sengketa Benar tidak, ada sengketa didalam Tanah ibu jamilah ?,” tanya Bima
” Kami sudah jawab dari surat kami bahwa terhadap Tanah tersebut sudah ada laporan pengaduan dari Ibu Saminah, tetapi surat dari Ibu saminah sudah kami jawab bahwa segera menyelesaikan dalam waktu tiga puluh hari ,bila dalam tiga puluh hari tidak ada permasalahan proses dilanjutkan, itu dari tanah ibu saminah ya.” jawab zurkowi.
Mendengar jawaban dari pihak BPN puluhan anggota LIRA dan masyarakat merasa tidak puas dengan jawaban tersebut, setelah menyatakan sikap lalu massa unjuk rasapun bergerak kembali ke titik Kumpul untuk selanjutnya, beberapa perwakilan LSM LIRA dan keluarga Jamilah menuju BPN kantor Wilayah guna meminta kepastian atas Proses sertipikat Jamilah.
Ditempat terpisah Bimantara menyampaikan,
“Kami akan lanjutkan untuk melakukan pelaporan ke Satgas Mafia Tanah, karna setelah kami lakukan konfirmasi sampai terjadinya aksi damai hari ini, tidak didapati kejelasan jawaban dari BPN pesawaran bahkan kanwil atr-bpn lampung yg mengundang kami untuk mediasi dengan bpn pesawaran hanya kembali menjanjikan penyelesaian, dan tidak mampu menghadirkan kepala kantor bpn pesawaran, dengan alasan sedang rapat. Untuk diketahui kami melakukan mediasi dikantor kanwil atr-bpn itu jam 12 siang, lalu rapat apa yg dilakukan pada jam istirahat?” Tutup Bima