Pesawaran, Sinarbangsanews.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang digelar Kodim 0421/Lampung Selatan (LS) di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, tak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyasar penguatan kesadaran masyarakat terhadap ancaman sosial di era digital, khususnya judi online dan penyebaran hoaks.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai dampak hukum dan sosial dari praktik judi online. Selain melanggar ketentuan perundang-undangan, aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak kondisi ekonomi keluarga, memicu lilitan utang, hingga menimbulkan konflik dalam rumah tangga.

Tak hanya itu, masyarakat juga diingatkan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, memecah persatuan, bahkan berujung pada konflik sosial. Warga diajak untuk selalu melakukan pengecekan fakta sebelum membagikan informasi.
Salah satu warga Desa Tanjung Rejo mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai penyuluhan sangat relevan dengan kondisi saat ini, terutama dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif judi online serta penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab.
Melalui kegiatan non-fisik ini, TMMD menunjukkan komitmennya tidak hanya membangun sarana dan prasarana desa, tetapi juga memperkuat ketahanan moral dan sosial masyarakat agar lebih siap menghadapi tantangan perkembangan zaman.(*)










