Pesawaran, SinarbangsaNews.com — Keluh kesah aparat Desa di Kabupaten Pesawaran semakin menjadi-jadi, 2 Bulan Gaji di Tahun 2021 masih belum di bayar oleh pemerintah Daerah setempat.
Saprudin Tanjung Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) angkat bicara terkait tertunggaknya Gaji Aparatur Desa di Kabupaten Pesawaran yang selama 2 Bulan belum di bayar. Rabu, (11/09/2024)
Dikatakan Saprudin Tanjung, Gaji Aparatur Desa seharusnya ditahun 2021 genap 12 bulan, tapi faktanya hanya di bayar 10 Bulan.
“Iya, jadi banyak ya aparat Desa datang ke kantor Aliansi ini yang berkeluh kesah, Sangat miris sekali, Gaji Aparatur Desa di Pesawaran yang bersumber dari APBD Kabupaten ini tertunggak 2 Bulan di Tahun 2021 dan sampai saat ini tahun 2024 belum dibayar.” Sesal Tanjung.
Saprudin Tanjung menjelaskan Tunggakan pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran sangat Fantastis, hingga 11 Milyar lebih.
“Permasalahan ini sebenarnya sudah sangat panjang, Alokasi Dana Desa (ADD) ini diambil dari APBD, setiap Tahun dianggarkan 12 bulan, di Tahun 2021 dianggarkan 12 bulan, tapi yang terbayar hanya 10 Bulan, kemudian ditahun 2022 dibayar 12 bulan, tapi yang 2 bulan untuk membayar yang tertunda kemarin. Seakan bayar hutang di tahun 2021, begitupun di tahun 2023 sama saja, di bayar 12 bulan, tapi yang diterima hanya 10 bulan, begitu seterusnya sampai sekarang, sebenernya duit 2 bulan ini kemana, sudah dianggarkan, tapi belum di bayar, dan nilainya sangat fantastis luar biasa, karena semua gaji Kepala desa sampai ke BPD sudah kita kalkulasi, jumlah desa, jumlah kaur, rt/rw yang 2 bulan tertunggak di tahun 2021 sampai sekarang dananya gak jelas, karna gak ada yang namanya bayar tunda atau tunda bayar, setiap tahun pasti dianggarkan 12 bulan, dan 12 bulan ini harusnya lunas, gak ada yang tertunggak karna sudah dianggarkan,” Ungkap Tanjung.