Bandar Lampung,SinarbangsaNews.com – Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 13 Bandar Lampung, Abdul Rohman, membantah kabar yang menyebut pihak sekolah telah mengeluarkan siswi bernama Gina Dwi Sartika.
Menurutnya, Gina mengundurkan diri dari sekolah pada tahun 2023 atas keinginannya sendiri karena ingin melanjutkan pendidikan di pondok pesantren.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Rabu, 22 Oktober 2025, mendatangi kediaman Gina di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menelusuri kebenaran video viral yang menyebut adanya dugaan aksi perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa dugaan perundungan tersebut terjadi dua tahun lalu. Gina (16) selama ini juga telah mendapat pendampingan dari Dinas PPPA Kota Bandar Lampung.
“Gina selama ini selalu kami dampingi. Ia sering bermain di pusat perbelanjaan. Waktu itu memang ada masalah lain, tapi sudah diselesaikan,”ujar Maryamah, Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung.
Maryamah menambahkan, dua tahun lalu pihaknya juga pernah menawarkan bantuan agar Gina bisa melanjutkan pendidikan, namun saat itu Gina menolak karena ingin fokus mondok.
“Dulu Gina sudah kami tawarkan untuk melanjutkan sekolah, tetapi ia menolak dengan alasan ingin mondok,”kata Maryamah.
Sementara itu, Camat Kemiling Andi Syaputra Kesuma yang turut meninjau langsung ke lokasi menjelaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya benar.
“Setelah dicek, ternyata Gina bukan dikeluarkan, melainkan mengundurkan diri pada tahun 2023 karena ingin ikut adiknya di pondok,”ungkap Andi.
Pihak kecamatan pun berharap agar Gina dapat kembali menempuh pendidikan melalui jalur kejar paket B, dengan dukungan administrasi dari pemerintah setempat.
“Kami memastikan Gina tetap bisa sekolah. Pemerintah siap membantu proses administrasinya,”tutup Andi.










