Bupati Raden Adipati : Ada syaratnya truk batubara ingin melintas di Way Kanan

1 min read

SBNews.com – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya meminta dua hal jika truk memuat batu bara ingin melintas dikabupaten yang dipimpinnya.

“Pertama kendaraan sumbu dua atau kapasitasnya 25 ton dan kedua jam operasionalnya malam hari dari pukul 18.00 sampai dengan dini hari. Ujarnya saat diwawancarai wartawan di rumah makan kayu Bandar Lampung, Selasa, 26/09/2017.

Bagikan berita ini:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.