DPRD Pesawaran Terima Audiensi PPDI: Bahas Tunggakan Siltap dan Kendala BPJS Kesehatan

banner 468x60
Listen to this article

PESAWARAN, SBN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran menerima audiensi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesawaran pada Senin (6/01/2025).

Audiensi digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran dan dihadiri langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, M. Nasir, S.I.Kom., M.M., serta Wakil Ketua II, Arya Guna, S.Sos.I., M.M.

Dalam audiensi tersebut, Ketua PPDI, Suwanto, menyampaikan beberapa persoalan yang dihadapi perangkat desa, termasuk penundaan penghasilan tetap (Siltap) selama dua bulan, yaitu November dan Desember 2024. Suwanto juga menyoroti kendala BPJS Kesehatan milik perangkat desa yang sebagian terblokir.

“Kami ingin memastikan Siltap sudah dianggarkan tahun 2025 dan mohon agar dipercepat realisasinya. Karena ini sudah memasuki bulan pertama di tahun 2025, dan dalam Perbup penyaluran Siltap dilakukan per bulan,” ujar Suwanto.

Selain itu, Suwanto menyampaikan terkait target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai syarat pencairan Anggaran Dana Desa (ADD).

“Kami selaku perangkat desa mendukung, tetapi perimbangan antara hak dan kewajiban harus sama. Karena itu, kami juga menuntut hak yang belum dibayar,” tegasnya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, menjelaskan bahwa Siltap untuk November dan Desember 2024 memang masih terhutang, namun sudah dianggarkan untuk tahun 2025.

“Yang ada hanya hutang Siltap dua bulan di tahun 2024, dan sudah kita anggarkan di tahun 2025 selama 14 bulan, sehingga di tahun 2025 ini sudah tidak ada lagi hutang Siltap,” kata M. Nasir.

Terkait BPJS Kesehatan, M. Nasir menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat tunggakan sebesar Rp14 miliar. Namun, pada tahun 2025 telah dianggarkan tambahan dana sebesar Rp21 miliar untuk BPJS Kesehatan.

“Untuk kekurangannya nanti akan dibahas di APBD Perubahan tahun 2025 ini,” ujarnya.

M. Nasir menambahkan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak BPJS Kesehatan untuk membahas pengaktifan kembali BPJS Kesehatan yang terblokir.

Audiensi ini menjadi momentum penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan perangkat desa, termasuk memastikan hak-hak perangkat desa terpenuhi tepat waktu.

DPRD Kabupaten Pesawaran berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini demi kelancaran tugas perangkat desa di masa depan.(**)

 

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses