FOKAL Bawa Dokumen Tanah Ryacudu ke BPN, Minta Penerbitan SHM Ditunda

banner 468x60
Listen to this article

Ia menyebut persoalan tersebut sejalan dengan pentingnya penertiban, pendataan, pengamanan dan sertifikasi aset milik pemerintah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Pihak ATR/BPN mengapresiasi kedatangan kami sebagai bentuk kepedulian terhadap aset pemerintah. Apalagi sebelumnya KPK juga pernah menyampaikan pentingnya penataan dan pengelolaan aset, termasuk sertifikasi tanah-tanah milik pemerintah,” ujarnya.

Meski demikian, FOKAL menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Mereka menyerahkan proses pemeriksaan dokumen dan administrasi pertanahan kepada ATR/BPN.

FOKAL akan menunggu surat balasan resmi dari ATR/BPN Kota Bandar Lampung yang dijanjikan selesai pada pekan depan.

Setelah surat tersebut diterima, FOKAL menyatakan akan mempelajari isi jawaban BPN dan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan dokumen serta ketentuan hukum yang berlaku.

FOKAL menegaskan akan terus mengawal persoalan tanah Jalan Ryacudu tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai status, riwayat, alas hak dan proses administrasi pertanahannya. (evan)

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses