Ratusan Massa FOKAL Gelar Aksi di Kejati Lampung, Laporkan Dugaan Korupsi Aset Pemprov

banner 468x60
Listen to this article

Bandar Lampung, SinarbangsaNews.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (5/8/2026).

Aksi yang diikuti lebih dari 300 massa tersebut sekaligus mengantarkan laporan resmi dugaan tindak pidana korupsi terkait aset milik Pemerintah Provinsi Lampung di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Massa FOKAL membawa spanduk, poster, dan melakukan orasi secara bergantian dengan pengawalan aparat kepolisian. Dalam aksi tersebut, FOKAL mendesak Kejati Lampung segera mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan aset pemerintah yang diduga telah berlangsung lintas periode pemerintahan.

Ketua Umum DPP LSM FOKAL, Abzari Zahroni, yang akrab disapa Bung Roni, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penyelamatan aset milik daerah.

“Kami datang bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi juga menyerahkan laporan resmi beserta dokumen pendukung. Harapan kami, Kejati Lampung dapat mengusut dugaan mafia aset secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujar Bung Roni.

Laporan yang disampaikan FOKAL bernomor LP.032/DPP-FOKAL/LPG/VIII/2026 berisi kronologi dugaan penyimpangan, analisis indikasi kerugian negara, serta sejumlah dokumen yang dijadikan bukti permulaan untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Menanggapi laporan tersebut, perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung, Asep, yang menemui massa di halaman kantor Kejati menyampaikan bahwa laporan dari FOKAL telah diterima dan akan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Laporan yang kami terima hari ini akan segera kami tindak lanjuti dan akan kami serahkan kepada bidang yang membidanginya untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Asep di hadapan peserta aksi.

Pernyataan tersebut disambut positif oleh massa aksi yang berharap laporan tersebut dapat segera memasuki tahap telaah dan penyelidikan sesuai kewenangan Kejaksaan Tinggi Lampung.

Dalam laporannya, FOKAL mengungkap dugaan adanya perubahan status dan penguasaan aset Pemerintah Provinsi Lampung yang dinilai perlu didalami aparat penegak hukum. FOKAL juga menyerahkan sejumlah dokumen, di antaranya salinan Keputusan Gubernur Lampung, berita acara penyerahan aset, dokumen pertanahan, hingga berbagai surat keputusan yang berkaitan dengan status aset tersebut.

Bung Roni menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga terdapat kepastian hukum.

“Kami menghormati proses hukum di Kejati Lampung. Namun kami juga akan terus mengawal agar laporan ini benar-benar ditindaklanjuti demi menyelamatkan aset milik rakyat Lampung,” tegasnya.

Aksi berlangsung tertib hingga selesai. Setelah menyerahkan laporan dan mendengarkan tanggapan dari pihak Kejati Lampung, massa FOKAL membubarkan diri dengan tertib sambil menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan yang telah mereka sampaikan. (red)

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses