SBNews.com (Pringsewu) – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) pada Senin (11/11/19) memiliki dasar kuat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Pringsewu, point utamanya keprihatinan atas indikasi terjadi penyimpangan program bantuan non tunai (BPNT).
Menurut Ali, Kordinator lapangan dalam aksi tersebut menjelaskan jika dalam pelaksanaan program penyaluran bantuan, salah satu perusahaan penyalur yaitu CV. Ratu barokah disinyalir melakukan tindak pidana korupsi.
“Saya meyakini CV. Ratu Barokah telah merugikan keuangan negara dan berdampak pada kualitas bantuan yang disalurkan, misalnya beras yang disalurkan kualitasnya medium padahal seharusnya premium, belum lagi jumlahnya hanya 8Kg,” papar Ali.
Maka, masih menurut Ali, tuntutan pertama usut tuntas adanya indikasi tindak pidana korupsi point lainnya hentikan CV. Ratu Barokah sebagai suplier atau penyalur program BPNT di Pringsewu.
“Rasa prihatin yang mendorong kami menggelar demo ini, harapannya pihak-pihak terkait dalam program bantuan ke masyarakat peka dan merespon tuntutan kami,” harap Ali.
Sementara pihak Pemkab langsung merespon, Sekretaris Daerah muncul ditengah-tengah peserta aksi, “Saya kira tadinya aksi ini mendemo saya,” seloroh Drs. A. Budiman PM., MM.
Lebih jauh, Budiman berjanji akan mengevaluasi dan akanm menindaklanjuti masukan dari peserta demo.* (Dra)