IWO-I Teguh Dukung Polri di Bawah Presiden, Bung Iza: Sudah Final Secara Konstitusi

banner 468x60
Listen to this article

Pesawaran, Sinarbangsanews.com — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) menegaskan sikap tegas mendukung keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang secara konstitusional berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Sikap ini disampaikan menyikapi dinamika pembahasan posisi dan tata kelola kelembagaan Polri yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi III DPR RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua IWO-I, Okvia Niza yang kerap disapa Bung Iza, saat ditemui di ruang kerjanya di Pesawaran, Kamis (29/01/2025). Ia menegaskan bahwa secara konstitusional dan yuridis, posisi Polri di bawah Presiden telah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak semestinya menjadi polemik politik.

“Penempatan Polri di bawah Presiden bukan kebijakan situasional, melainkan amanat undang-undang. Hal ini penting untuk memastikan Polri tetap profesional, independen, dan tidak terseret dalam tarik-menarik kepentingan politik,” ujar Bung Iza.

Menurutnya, wacana yang mendorong perubahan struktur kelembagaan Polri justru berpotensi menimbulkan ketidakjelasan rantai komando serta melemahkan sistem pengawasan. Di tengah tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks, stabilitas struktur kelembagaan menjadi faktor krusial.

Bung Iza juga menyoroti peran strategis Polri bagi daerah. Keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjaga menjadi prasyarat utama bagi tumbuhnya kepercayaan publik, iklim investasi, serta keberlanjutan pembangunan daerah, termasuk di Kabupaten Pesawaran.

“Bagi daerah, kehadiran Polri yang netral dan profesional adalah kebutuhan nyata. Ketika kewenangan jelas dan akuntabilitas terjaga, maka pelayanan publik di bidang keamanan akan berjalan optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, IWO-I mengapresiasi keterbukaan Kapolri dalam menyampaikan pandangan institusional Polri secara terbuka di hadapan DPR RI. Hal tersebut dinilai sebagai wujud penghormatan terhadap prinsip demokrasi, transparansi, serta supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan.

“Menempatkan Polri tetap di bawah Presiden bukan sekadar soal struktur, tetapi bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional, keutuhan NKRI, serta demokrasi yang sehat dan berimbang,” pungkas Bung Iza. (tim)

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses