SinarBangsaNews.com | Internasional, Pretoria — Pemerintah Afrika Selatan secara resmi mengusir Wakil Duta Besar Israel untuk Pretoria, Ariel Seidman, dan memberinya waktu 72 jam untuk segera meninggalkan wilayah negara tersebut. Keputusan tegas ini diumumkan setelah Seidman dinyatakan sebagai persona non grata.
Kementerian Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afrika Selatan menyatakan, langkah tersebut diambil menyusul pelanggaran serius terhadap etika dan protokol diplomatik yang dilakukan oleh diplomat Israel tersebut. Pemerintah menilai tindakan Seidman telah melampaui batas dan dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap kedaulatan negara.
Salah satu pemicu utama pengusiran ini adalah pernyataan bernada menghina terhadap Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, yang disampaikan melalui media sosial resmi Israel. Selain itu, Seidman juga dinilai gagal menghormati prosedur diplomatik dengan tidak melaporkan kunjungan pejabat senior Israel ke Afrika Selatan kepada otoritas setempat.
Ariel Seidman merupakan diplomat paling senior Israel di Afrika Selatan setelah Tel Aviv menarik pulang Duta Besarnya pada tahun 2023 lalu. Hubungan kedua negara memang terus memburuk, terutama sejak Afrika Selatan secara terbuka menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Pemerintah Israel menolak keras tuduhan tersebut. Namun Afrika Selatan tetap bersikukuh pada sikapnya dan menegaskan komitmen untuk membela hukum internasional serta hak asasi manusia.
Pengusiran Wakil Dubes Israel ini menandai eskalasi serius ketegangan diplomatik antara Pretoria dan Tel Aviv, serta berpotensi berdampak pada hubungan Israel dengan negara-negara Afrika lainnya yang memiliki sikap serupa terhadap konflik Palestina.










