SinarbangsaNews.com, Pesawaran — LSM LIRA mendatangi Kantor Uptd Kehutanan Kab. Pesawaran Guna mengklarifikasi terkait kejadian Pengusiran oleh oknum Honorer Pam swakarsa terhadap Anggota LSM LIRA Kab. Pesawaran pada Selasa 29/03/2022 di Eks Kantor Kehutanan Desa Way Urang Kec. Padang Cermin. (31/03/2022)
Dalam Sambutannya Kanit POLHUT pesawaran Johansyah menyayangkan kejadian tersebut , dan berjanji akan memyampaikan Prihal kejadian tersebut kepada pimpinan Kantor Kepala Uptd Pesawaran. dan beliau atas nama Kanit Polhut dan secara pribadi meminta maaf kepada LSM LIRA Pesawaran.
Menyikapi Klarifikasi LSM LIRA pesawaran Johansyah menyampaikan :
“Saya Johansyah selaku Kanit POLHUT Pesawaran Memohon maaf Sebesar-besarnya kepada Kawan-kawan LSM LIRA atas kejadian tempo hari. Kedepannnya saya akan membenahi sistem kerja kawan-kawan saya di Pam swakarsa, Kalau ini sampai terjadi lagi akan kami evaluasi dan kalau perlu saya akan usulkan kepada Pimpinan agar yang Bersangkutan tidak lagi diangkat menjadi Pam Swakarsa, Sekali lagi saya Mohon maaf atas nama Pam Swakarsa ” Paparnya.
Hal senada juga Diamini oleh Rekan-rekan LSM LIRA Pesawaran yang mengapresiasi Sikap Kanit Polhut Pesawaran Johansyah, saat Diklarifikasi LSM LIRA dan Awak Media SinarbangsaNews.Com di Kantor Uptd POLHUT Pesawaran.
Menanggapi Permohonan Maaf KANIT POLHUT Pesawaran.BUPATI LIRA Pesawaran BIMANTARA mengapresiasi sikap Johansyah dan menerima Permohonan Maaf tersebut dan berharap Hubungan LSM LIRA dan POLHUT Harmonis kedepannya, :
“Kami terima permintaan maaf dari kanit POLHUT Pesawaran. Saya harap hal serupa tidak lagi terjadi dan saya ingin agar POLHUT kab.Pesawaran dapat memberikan himbauan kepada seluruh jajarannya mengenai UU RI No.40 th 1999 tentang pers juga memberikan peringatan keras terhadap oknum honorer Pam Swakarsa tersebut, sehingga kedepannya dapat tercipta hubungan yang harmonis antara LSM LIRA PESAWARAN berikut awak media yang berkolaborasi didalamnya dengan POLHUT kab. Pesawaran ” Tutupnya.
(TIM)