Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Remaja di Bandar Lampung Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Minta Penanganan Serius

banner 468x60
Listen to this article

Bandar Lampung, Sinarbangsanews.com – Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Kota Bandar Lampung kini telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Bandar Lampung.

Keluarga korban bersama tim kuasa hukum dari LBH Pesenggiri meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan, mengingat kondisi korban saat ini disebut mengalami tekanan psikologis dan trauma pascakejadian.

Kuasa hukum keluarga korban, Satrya Surya Pratama, S.H., M.H., menyampaikan bahwa laporan pengaduan telah diajukan pada Senin (20/4/2026) atas dugaan tindak pidana asusila yang dialami korban.

Menurutnya, korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses pembuktian hukum. Pihak keluarga berharap seluruh proses berjalan objektif dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Korban saat ini mengalami trauma berat dan sangat terpukul secara mental. Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Satrya kepada awak media.

Ia menjelaskan, dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi lebih dari satu kali di lokasi berbeda di wilayah Bandar Lampung. Karena itu, pihak keluarga meminta aparat penegak hukum bekerja cepat agar perkara ini tidak berlarut-larut.

Sementara itu, ibu korban mengaku sangat terpukul atas peristiwa yang menimpa anaknya. Ia berharap kepolisian dapat bertindak serius agar ada kepastian hukum serta perlindungan bagi korban.

“Sebagai orang tua, kami hanya ingin keadilan dan perlindungan untuk anak kami. Kami berharap kasus ini ditangani dengan serius,” ujarnya.

Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa pendampingan hukum dilakukan bersama LBH Pesenggiri dan didukung oleh Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) untuk mengawal proses secara terbuka.

Koordinator Tim Investigasi DPD ASWIN, Febriyansah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan perkara tersebut hingga ada kejelasan hukum.

“Kami akan mengawal proses ini agar penanganannya berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum,” tegasnya. (red)

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses