Keluarga Penerima Manfaat PKH Nurhayati Berharap Pj. Bupati Zaidirina Bisa Ambil Sikap

banner 468x60
Listen to this article

Tubaba, SinarbangsaNews.com — Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Ir. Somad terkesan Buang badan terkait Kasus Pengalihan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT). Sementara KPM berharap Pejabat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Dr. Zaidirina SE. M.Si. segera mengambil sikap terkait permasalahan tersebut.

Somad, Kepala Dinas Sosial Tubaba. Kamis (6/4/2023) Ketika dimintai tanggapannya terkait Pengalihan KPM -PKH Tiyuh Penumangan berdalih bahwa dirinya tidak bisa memaksa untuk menyelesaikan permasalah tersebut dengan alasan bahwa, Tiyuh, KPM dan Pendamping tidak mau menggantikan kerugian itu.

” Kira-kira siapa yang disuruh memulangkan kerugian ini, Tiyuh tidak mau, pendamping tidak mau, KPM yang menerima Pengalihan tidak mau saya tidak bisa memaksa dalam hal ini siapa yang mau ganti urusan itu, mentok kita” Elak Somad.

Somad menerangkan bahwa, sumber permasalahan tersebut berawal dari Bank selaku Penerbit dan Penyaluran Kartu KKS KPM PKH.

” Seperti apa, siapa yang tanggung jawab punya siapa kartu itu, Program punya Kemensos, Kartu KKS punya Bank, ATM punya Bank, kok bisa punya si A dialihkan ke si B tidak tahu kita, saya tinggal ikut mekanismenya saja” Beber Somad.

Menurut Somad, dirinya kebingungan untuk menyikapi permasalahan tersebut sebab permasalahan tersebut terjadi sejak tahun 2018 dan kerugian yang dialami oleh KPM yang bantuannya dialihkan kepada orang lain tersebut terbilang sangat lah besar.

“Pekerjaan itu masih jaman tahun 2018, mau nego nyuruh siapa?. Mau ganti uang itu nominalnya tidak sedikit sekitar 20 jutaan” Ulas Somad.

Disisi lain. Nur Hayati. KPM PKH Tiyuh Penumangan berharap, Pj Bupati Tubaba. Zaidirina segera mengambil sikap dalam permasalahan tersebut.

“Bantu saya bang, tolong perjuangkan hak saya, mungkin bagi orang lain itu hal yang biasa, tapi bagi kami bantuan itu sangatlah berarti, apalagi suami saya pekerjaan buruh serabutan yang penghasilannya tidak menentu, saya juga berharap Ibu Bupati bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini” kata Nurhayati dengan nada Sendu.

Diberitakan sebelumnya, PKH adalah Program Keluarga harapan sebuah Program Bantuan Tunai (PKH) bersyarat yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Sosial, Bagi keluarga Pra Sejahtera yang memenuhi syarat sebagai PKH.

Tujuan adanya Program PKH adalah untuk membantu Pemerintah/Negara dalam masalah kemiskinan yang terjadi setiap tahunnya.

Pada tahun 2015/2019 tujuan PKH adalah Pembangunan jangka menengah Indonesia dan pada tahun 2020 di fokuskan untuk penurunan angka gizi buruk dan stunting di Indonesia.

Disalah satu Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mirisnya bantuan PKH/BPNT  diduga tidak tepat sasaran dan ada pengalihan bantuan dari yang seharusnya  A dialihkan ke B salah Satu KPM/PKH/BPNT atas nama Nur Hayati yang di kuatkan oleh surat rekomendasi dari Dinas Sosial yang menyatakan bahwa benar atas nama Nur Hayati tersebut Terdaftar sebagai Data DTKS Kementerian Sosial.

Disisi Lain salah satu warga Tiyuh Penumangan Nurhayati menjelaskan selama ini, iya tidak pernah diberitahu oleh pendamping sosial  bahwa dirinya termasuk dalam anggota PKH.

“Iya bang sebelumnya saya tidak tau kalau saya salah satu penerima PKH/BPNT dan sering saya menanyakan ke pendamping sosial di Desa/Tiyuh mereka mengatakan saya tidak terdaftar sebagai penerima PKH, karena saya juga merasa tidak pegang kartu KKS”.

Disisi lain, Sekretaris/Carik Tiyuh Penumangan menjelaskan bahwa Nur Hayati tersebut benar dia adalah KPM PKH/BPNT tersebut.

“Setelah saya tau ada surat rekomendasi dari Dinas Sosial yang menyatakan terdaftar sebagai DTKS Kementerian Sosial, dan kartu KKS nya di pegang oleh Ibu Alm. Nurhayati yang beda orang nya, sesuai surat rekomendasi yang diminta oleh pendamping sosial ke Aparatur Tiyuh Penumangan waktu tahun 2018/2019, namun saya tidak tau yang sebenarnya karena yang mendata dan mengajukan bantuan PKH/BPNT itu adalah pendamping sosial”, jelasnya.

Saat dihubungi pendamping sosial yang diwakili Mely Kristina menjelaskan, “Maaf dek pengatur tidak bisa karena lagi banyak kegiatan kalau mereka perlu dengan pengatur kapan waktu pengatur siap”, jelasnya.

banner 300x250
Bagikan berita ini:

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses