SinarbangsaNews.com, Pesawaran — Aliansi Masyarakat Menggugat Kabupaten Pesawaran meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses laporan yang dilayangkan ke Polda Lampung terkait adanya dugaan Korupsi di tubuh PTPN7 Way Berulu yang saat ini telah dilimpahkan ke Polres Pesawaran, Senin (04/09/2023 )
Hal ini disampaikan ketua harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Safrudin Tanjung usai dirinya memenuhi panggilan di Polres Pesawaran guna memberikan keterangan atas laporannya Tanggal, 04/08/2023 di Mapolda Lampung.
“Ya, kita hari ini telah memenuhi panggilan pihak Polres Pesawaran, hal ini dilakukan karena menindak lanjuti laporan kita beberapa waktu lalu ke Polda Lampung, Mengapa terkait persoalan ini kita di panggil di Polres Pesawaran karena persoalan yang telah kita laporkan itu telah dilimpahkan oleh Polda ke Polres Pesawaran,” jelas Tanjung.
Terkait hal ini, Tanjung sangat mengapresiasi kinerja Polres Pesawaran yang dengan cepat merespon laporannya tersebut dan berharap terkait masalah ini untuk segera juga memanggil pihak- pihak yang dilaporkan dalam hal ini PTPN7 Way Berulu.
“Karena apa yang kami laporkan ini ada dasar dan data yang kuat, maka dari itu kami minta kepada Polres Pesawaran untuk segera memproses dugaan adanya korupsi di tubuh PTPN7 tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, tanjung kembali menjelaskan ada beberapa poin yang telah dilaporkan tersebut, diantaranya yaitu pihak PTPN 7 Way Berulu diduga telah melakukan kegiatan perkebunan tanpa surat dilahan seluas 329 Hektar di Tanjung Kemala Desa Taman Sari, Pihak PTPN 7 juga tidak pernah melakukan pembayaran pajak serta telah mengalihfungsikan lahan untuk disewakan kepada masyarakat yang uang sewanya entah dikemanakan oleh jajaran yang ada di PTPN7.
“Disitu tidak adanya pengelolaan lahan tanpa surat, maka patut diduga mereka tidak membayar pajak, baik pajak PBB, maupun pajak hasilnya. Kemudian juga perlu didiskusikan hasil dari sewa lahan yang dikemanakan, apakah di setorkan ke negara atau malah masuk kantong Pribadi direksi” Ucap Tanjung.
Maka untuk itu Tanjung berharap kepada pihak Polres Pesawaran untuk segera mengkonfirmasi apa yang telah melaporkannya tersebut dan apabila terbukti, segera proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
”Sebetulnya ini merupakan satu langkah yang baik dari Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Pesawaran dengan cepat menanggapi permasalahan ini dan kami sudah berkomunikasi dengan baik apa-apa yang menjadi poin laporan kami” Tutupnya.