Menjaga Ketertiban Dibulan Suci Ramadhan Satpol PP Dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tubaba Turun Razia Rutin

Tubaba,Sinarbangsanews.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Dinas Penanaman Modal dan   Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Turun Razia Rutin tempat hiburan malam dan Sejumlah tempat warung remang- remang yang masih buka di bulan suci Ramadhan, Provinsi Lampung. Sabtu 30/3/2024 

Penertiban yang dilakukan Satpol-PP ini menanggapi maraknya pemberitaan dan keluhan dari Masyarakat tentang Hiburan malam Karaoke yang masih berani  buka di bulan Suci Ramadhan.

Jopan Kabid Penegak Produk Hukum Peraturan Daerah (Perda)  yang memimpin apel persiapan Kegiatan Razia menjelaskan, “ada berapa tempat usaha  hiburan malam karaoke Indikasi memang masih ada yang belum lengkap mengantongi berizin usaha,  dari data kami owner usaha Hiburan malam karaoke ada 8 yang memiliki berizin.”tegasnya.

Penyisiran dimulai Pukul 22.00 wib, terlihat sejumlah cafe mayoritas tutup tidak beroperasi seperti yang diberitakan. Pertanyaannya apakah tutup karena memang taat aturan ataukah penertiban yang dilakukan oleh Satpol-PP ini sudah tercium oleh pemilik usaha. Kegiatan selanjutnya dilanjutkan pada pada beberapa hotel, kos-kosan dan lokalisasi. Saat sampai salah satu lokalisasi yang tutup tidak beroperasi didapati dua orang pria dan satu wanita dalam keremangan malam dan diduga tiga orang tersebut dalam keadaan mabuk berat. Jelasnya Jopan

Ditempat yang sama Umar Usman, Spd,. M.M. selaku Sekretaris Polisi Pamong praja (Pol PP), Kabupaten Tubaba yang memimpin kegiatan penertiban. Dirinya juga mengatakan, Razia malam ini kita melakukan kegiatan di 3 Kecamatan seperti Kecamatan Tulang Bawang tengah, Kecamatan Tulang Bawang Udik dan Tumijajar. Jumlah Personel yang kita turunkan berjumlah 40 personel sasarannya kita razia seperti tempat hiburan Karaoke/Room,penginapan dan yang lainnya. 

Ia menuturkan bahwa Kegiatan tersebut juga sesuai dengan peraturan daerah (Perda) No 3 tahun 2024 tentang ketentraman , ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. “kita sudah pernah turun Razia kurang lebih 5/6 kali Dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di bulan Suci Ramadhan di Kabupaten Tubaba,”tuturnya

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.