Pesawaran, SinarbangsaNews.com — Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Provinsi Lampung, Sabirin Kaunang, mendukung penuh Perwakilan Masyarakat Adat Pesawaran, melaporkan MPAL Pesawaran, diduga ilegal, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat.
Tidak itu saja, Sabirin juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan semua data atau informasi yang diperlukan untuk memperkuat bahan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH)
” Saya merestui dan mendukung penuh pelaporan yang dilakukan Masyarakat Adat Pesawaran, Saya juga siap memberikan data- data yang diperlukan dalam melengkapi dan memperkuat syarat pelaporan tersebut,” ucap Sabirin, saat ditemui di Rumahnya, di Pahoman, Bandarlampung, Sabtu (8/6/24)
” Kalo memang diperlukan, untuk menjadi saksi sekalipun, saya juga siap untuk itu,” tindasnya
Dikatakan Sabirin, sebenarnya permasalahan ini tidak perlu menjadi ramai seperti sekarang, kalo Kesbangpol Pesawaran, tidak kekeh berdalih sesuai janjinya, harus ketemu langsung dengan dirinya, untuk menunjukkan dokumen tentang kebenaran, keberadaan dan keabsahan MPAL Pesawaran.
Sebab sambungnya, pada hari Rabu (5/6/24) sesuai yang dijanjikan Kepala Kesbangpol Pesawaran, Syukur, itu bertepatan Dia sedang melayani kedatangan tamu penting yang tidak bisa ditinggalkan. Tapi melalui via ponsel Dia sudah memberikan mandat kepada Mualim Taher dan Maulana Marsad mewakili dirinya.
” Saya juga heran, apa pentingnya sih, Dia (Syukur), harus berdalih seperti itu, toh janjinya sama saya secara lisan juga. Seperti sengaja mencari selah untuk mengulur- ulur, yang mungkin buat meredam, nyatanya yang terjadi, malah sebaliknya jadi ramai dan melebar seperti sekarang,” sesalnya