Pelaku pencabulan Santriwati Pondok Pesantren Meninggalkan Satu Unit Mobil dirumah Korban Sebelum ditangkap Polisi

SinarbangsaNews.com, Tulangbawang Barat — Kerabat keluarga dari pelaku pencabulan terhadap santriwati Pondok pesantren inisial AA, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, mendatangi salah satu  rumah korban dugaan  pencabulan. Inisial WH alamat Makarti, Tumijajar, Keluarga dari pelaku dengan tujuan mengambil satu unit minibus mobil bermerek Xenia nopol Be 1541KV, warna Abu – abu. Waktu itu memang pelaku meningalkan mobilnya dirumah Korban sebelum ditangkap Polisi. Senen Tgl 2/1/2023 Pkl 12.20 wib.

WH menjelaskan, ” Hari ini saya mewakili keluarga dari pelaku inisial AA, dengan tujuan untuk mengambil mobil yang ditinggalkan di rumah salah satu korban dugaan pencabulan. Ini juga sudah bermusyawarah dengan keluarga korban kalau kami mau membawa pulang mobil xenia Be 1541 KV milik pelaku. Dimana akan saya serahkan ke pihak keluarga pelaku”. Jelasnya

Ditempat yang sama Orang tua  korban inisial (MT). Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, mengatakan kepada awak media saat konfirmasi. Memang sebelum pelaku pencabulan AA, ditangkap pihak Polres Tulangbawang Barat. Pelaku sempat berupaya menemui saya dengan tujuan meminta maaf dan memohon agar perbuatan bejatnya tidak dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum(polisi).Ucapnya 

MT menjelaskan, adanya mobil Xenia milik pelaku beserta surat Bpkb dan surat lainya yang ditinggalkan di depan rumah diduga saat itu pelaku ingin meminta damai atas perbuatan nya. Waktu itu tetap saya tidak terima atas perlakuan pelaku terhadap anak kandung saya, sehingga saya tetap melaporkan pelaku ke pihak Polisi setempat. 

Lebih lanjut Orang tua korban menambahkan ” Hari ini kerabat dan keluarga korban mendatangi rumah saya dengan tujuan ingin mengambil mobil dan sudah saya serahkan beserta surat suratnya, karena bagi saya kehormatan anak saya tidak bisa dinilai dengan harta. Dan saya berharap Hukum harus tetap ditegakkan sesuai perbuatan pelaku”. Tegasnya.

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.