METRO, SBN — Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Pusarda) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Penerapan Aplikasi Srikandi, yang berlangsung selama tiga hari mulai 21 hingga 23 Oktober 2024 di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Senin (21/10/2024).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Metro, Komaruddin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan arsip berbasis elektronik di lingkungan pemerintahan.
“Aplikasi Srikandi hadir sebagai solusi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efisien, modern, dan berbasis teknologi informasi,” ungkapnya.
Komaruddin menjelaskan bahwa penerapan aplikasi Srikandi didasarkan pada beberapa regulasi penting, seperti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Selain itu, penerapan aplikasi ini juga didukung oleh sejumlah peraturan daerah, termasuk Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 2 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan kearsipan dan Peraturan Wali Kota Metro Nomor 3 Tahun 2019 tentang pengelolaan arsip dinamis.
Penerapan aplikasi ini melalui berbagai tahapan, mulai dari koordinasi antarorganisasi, pelatihan operator dan admin, hingga peluncuran resmi aplikasi Srikandi,” jelasnya.
Asisten Wali Kota Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Metro, Yerri Ehwan menyatakan bahwa aplikasi Srikandi merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) di Kota Metro.
“Penerapan aplikasi Srikandi bukan hanya sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi di tingkat daerah,” katanya.
Dirinya juga menekankan bahwa aplikasi ini akan mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang lebih efektif dan efisien.
“Srikandi memungkinkan koordinasi yang lebih mudah, termasuk pengelolaan surat dan dokumen yang melibatkan lintas instansi, baik di tingkat lokal maupun vertikal ke provinsi,” tambahnya.
Bimtek ini diikuti oleh 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Metro, dengan masing-masing OPD menugaskan admin untuk mengikuti pelatihan.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia, antara lain Ibu Sri Wulandari, S.ST.Ars., Arsiparis sekaligus Ketua Tim Penyelenggaraan Kearsipan Wilayah Barat II, dan Ibu Ufina S.Tr.Si., Arsiparis dari ANRI.
Peserta diberikan pelatihan teknis menyeluruh, mulai dari pengoperasian aplikasi Srikandi hingga penerapan format dan tata cara pengelolaan arsip yang sesuai dengan ketentuan.
Melalui sambutan tersebut, Yerri menjelaskan pentingnya penerapan standar pengelolaan arsip yang seragam, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Metro Nomor 19 Tahun 2023 tentang tata naskah dinas.
“Dengan adanya format dan tata cara yang telah diatur, mulai dari surat dinas, nota dinas, hingga surat perintah, diharapkan seluruh OPD dapat menerapkan pengelolaan arsip yang konsisten dan berkualitas,” selain itu, tata cara penulisan, termasuk pengaturan margin, jenis font, dan ukuran huruf juga dijelaskan secara rinci untuk memastikan keseragaman.
Pemerintah Kota Metro berharap melalui Bimtek ini, kualitas penyelenggaraan kearsipan dapat terus ditingkatkan, mendukung kelancaran administrasi, dan memudahkan koordinasi antarinstansi.
Aplikasi Srikandi diharapkan menjadi tonggak baru dalam transformasi digital kearsipan, memungkinkan akses dan pengelolaan dokumen yang lebih cepat dan terintegrasi.
“Kami menargetkan seluruh OPD dapat segera mengimplementasikan aplikasi ini di lingkungan masing-masing, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel,” pungkasnya.
Kegiatan Bimtek ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro Tahun 2024, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan publik di Kota Metro.(Hendrik,Sh)