Penyidik Polda Lampung Keluarkan SP2HP A.1 , LSM LIPAN Indonesia Beri Apresiasi

Lampung, SinarbangsaNews.com — Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara DPP LIPAN Indonesia Korwil Kabupaten Pringsewu, Pesawaran dan Tanggamus, pada Sabtu 4 Mei 2024, pukul 10.30 Wib, telah menerima surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP A.1) dari Polda Lampung dengan nomor surat : B/425/V/RES.1.9/2024/Ditreskrimum. Atas laporan pengaduan dari DPP LSM LIPAN Indonesia dengan Nomor Surat :021.29/DPP Korwil LIPAN/IV.2024, tertanggal 19 April 2024, dugaan kecurangan yang telah dilakukan Suyadi, menggunakan joki untuk merekayasa hasil tes kesehatan jasmani dan rohani Psikologi, Bacaleg dari Partai Golkar Dapil 1 Pringsewu No Urut 8. Sabtu (04/05/2024).

Dengan adanya surat balasan dari Polda Lampung itu, LSM LIPAN Indonesia mengapresiasi Kapolda Lampung yang telah merespon dan menanggapi dengan cepat laporan pengaduan LSM LIPAN Indonesia terkait dugaan rekayasa manipulasi data persyaratan bakal calon legislatif.

Sumarah, selaku Korwil Ketua LSM LIPAN Indonesia saat di wawancarai mengatakan, dirinya siap membantu dan memenuhi serta melengkapi bukti-bukti yang diperlukan untuk penyelidikan, dimana LSM LIPAN Indonesia sudah membawa bukti hasil Screnshoot Rekam Jejak Digital dari aķun Facebook Suyadi, tertanggal 1 Mei 2023, diketahui pada saat itu Suyadi sedang berada di Bandara Raden Intan.

Pada Tanggal 3 Mei 2023, Suyadi berada di Madinah, terkait bukti-bukti lainnya, kami dari LSM LIPAN Indonesia sudah menerima keterangan langsung serta surat keterangan tertulis bermatrai dari Caleg yang pada saat itu ikut secara Kolektif melaksanakan kegiatan tes kesehatan dan Tes Rohani Psikologi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung, bahwa mereka tidak melihat Suyadi. Tandas Sumara. (Red)

Bagikan berita ini:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.